Pesawaran (haluanindonesia) – Ketua DPC LSM MAJAS kabupaten pesawaran Bustoromi Bersama pengurus Daftarkan DPC LSM MAJAS (Maju Adil Jagat Aman Sentosa) ke Badan Kesantunan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kabupaten Pesawaran Lampung, Rabu (29/3/2023).
Ketua DPC LSM MAJAS Bustoromi menjelaskan, “Supaya lembaga kami bisa di akui oleh pemerintah kabupaten pesawaran maka langkah kami ambil terlebih dahulu ialah mendaftarkan lembaga yang saya pegang ke instansi terkait yakni kesbangpol kabupaten pesawaran,” ucapnya.
Bustromi beserta jajaran menyampaikan surat dan syarat pendaftaran organisasi kepada Bapak Bupati Pesawaran cq. Kesbangpol Pesawaran, berdasarkan penetapan Kemenkumham RI Nomor : AHU-0005401.AH.01.07.Tahun 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Maju Adil Jagat Aman Sentosa tertanggal 26 Juni 2020 yang disingkat LSM MAJAS.
Kepengurusan LSM MAJAS itu terdiri dari Ketua Bustromi, Sekertaris Eka Afriyansyah dan Bendahara Umum Agung Sugenta Inyuta, S.Kom dimana beralamat di Desa Sukaraja Dusun IV Kecamatan Gendong Tataan.terangnya
LSM MAJAS berfungsi sebagai wadah menampung aspirasi masyarakat di bidang sosial, ekonomi dan keamanan, yang belum tersampaikan kepada pihak pemerintah daerah, selain itu sebagai fasilitator dalam menyampaikan program pemerintah baik di daerah maupun dari pusat.
Tujuan dibentuknya sebagai kontrol sosial dalamf pembinaan, Pendidikan dan pelatihan dalam meningkatkan sumber daya manusia agar terwujudnya masyarakat yang sejahtera adil dan sentosa. (Wandi)