Bandarlampung – Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan 10 orang remaja yang diduga terlibat perang sarung yang terjadi di Jalan Pulau Bacan Gang Enggal Jagabaya II Way Halim Bandar Lampung, Jumat (24/03) dini hari.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan setelah mendengar adanya aksi perang sarung di Pulau Bacan, Jajarannya kemudian langsung melakukan patroli hunting dan menyisir sejumlah lokasi dekat dengan TKP.
“Kita sisir seputaran Jalan Pulau Bacan, akhirnya 10 remaja berhasil kita amankan,” ucap Kompol Warsito.
Adapun ke 10 remaja tersebut yaitu RD(16), warga Gang Babe Suka Menanti, MR (17) warga Teluk Betung Selatan, DM (20) warga Perumnas Way Halim, FA (19) warga Kota Sepang B. Lampung, RS (18) warga Tanjung Karang Timur, RP (18) warga jalan Kimaja Way Halim, MN (19) warga jalan Sultan Agung Way Halim, MD (18) warga jalan Durian Tanjung Karang Pusat, TS (20) warga Jalan Pulau Bacan dan RA (18) warga Jalan Kimaja Gang M Nur Way Halim Bandar Lampung.
“Mereka berkumpul setelah solat taraweh, kemudian berkeliling dengan menggunakan sepeda motor dengan membawa sarung yang diikat ujungnya,” ujar Kompol Warsito.
Dari ke 10 remaja tersebut, Petugas berhasil mengamankan 5 (lima) buah sarung yang ujungnya diikat yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran.
“Orang tua akan kita panggil, untuk selanjutnya kita data dan dilakukan pembinaaan,” ungkap Kompol Warsito.(*/Sus)