banner 728x250
Tak Berkategori  

KPU Pesawaran Terima Surat Permohonan Pendirian Lokasi TPS Khusus di LPKA

Avatar
banner 120x600

Pesawaran (haluanindonesia) – Secara simbolis KPU Pesawaran menerima Surat Permohonan Pendirian Lokasi TPS Khusus di LPKA yang berada di Kecamatan Tegineneng, Selasa (21/03/2023).

Dasar hukum Pendirian Lokasi TPS khusus Berdasarkan Pasal 179 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Dan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 56/TIK-02SD/14/2023 prihal persiapan penyusunan daftar pemilih dilokasi khusus pemilu 2024.

Anggota Komisioner Dody Afriyanto, S.IP yang membidangi divisi Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan bahwa KPU kabupaten/kota dapat mendirikan Lokasi TPS khusus apabila ada surat permohonan dan surat pernyataan dari pejabat yang berwenang untuk mengajukan pendirian lokasi TPS Khusus sebagaimana di atur dalam PKPU Nomor 7 tahun 2022 dipasal 179.

Hari ini dari Pihak Lembaga Pembinaan khusus Anak Kelas II Bandar Lampung secara seremoni atau simbolis menyerahkan surat permohonan pendirian TPS khusus di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung yang beralamat di Jl. Ikatan Saudara di Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

“Selain Surat Permohonan TPS khusus, Kami juga menerima Daftar Nama Pemilih  dari pihak LPKA yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara dan akan menggunakan hak pilihnya di lokasi tps khusus LPKA pada tgl 14 februari 2024 mendatang.” jelasnya

“Berdasarkan Data yang kami terima dari pihak Pejabat yang berwenang LPKA kami mendapatkan Daftar Nama Pemilih sebanyak 30 Orang yang akan menggunakan hak pilihnya di LPKA pada saat tanggal 14 Februari 2024. Dalam Pemutakhiran Data Pemilih dilokasi khusus KPU Pesawaran nantinya akan dibantu Oleh PPS dan PPK,” ucapnya.

Dalam agenda Seremoni Penyerahan Surat Permohonan TPS Khusus dari pihak LPKA Kepada KPU Pesawaran turut hadir PPK Kecamatan Tegineneng, PPS Desa Kota Agung dan dari pihak Pengawasan serta disaksikan juga oleh pihak Polri yang diwakili oleh Kanit Intel Polsek Tegineneng. (Wandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *