Pesawaran (haluanindonesia) – Polres Pesawaranbethasil amankan Satu orang pelaku Pungutan liar berinisial H di amankan oleh Satuan Unit Reserse Polsek Padang cermin, H melakukan aksinya di Halaman Bank BRI Unit Wates Kec. Way ratai Kab. Pesawaran .Sabtu (18/03/2023).
Pelaku sudah melaksanakan aksinya sekitar 3 bulan,banyak laporan warga yang merasa terganggu dengan aksi yang di lakukan H satuan unit reskrim Polsek Padang cermin mengambil tindak cepat dengan menangkap pelaku di halaman Bank Bri unit Wates.
“Barang bukti yang di amankan dari pelaku ialah berupa Uang senilai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dengan pecahan uang kertas Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga ) lembar, pecahan uang kertas Rp.1.000,- (seribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar dan uang logam pecahan Rp. 500,- (lima ratus rupiah) sebanyak 6 (enam) koin,” ujar kanit Reserse Kriminal Polsek Padan Cermin Aipda Novianto.
Noviamto berkata “Saat ini kami sedang melaksanakan Oprasi Cempaka atensi yang di Berikan pimpinan iyalah agar berantas penyakit masyarakat berupa Perjudian, Pembegalan serta pungutan liar,”
“Kami Memohon Kepada masyarakat Kususnya Kab. Pesawaran agar jangan sungkan Bila menemukan Kejahatan di sekritar Masyarakat segera laporkan ke Polres maupun Polsek terdekat,” pungkasnya. (Wandi)