Bandarlampung – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung
terus mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, melalui peningkatan
kinerja pembiayaan syariah dan mendorong sinergi ekosistem ekonomi syariah serta
penguatan identitas perbankan syariah. Sampai dengan tahun 2022, penyaluran
pembiayaan syariah di Provinsi Lampung melalui Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) sebesar Rp3,93 Triliun dan melalui Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sebesar Rp639 Miliar.
“Secara year on year (yoy), penyaluran pembiayaan BUS/UUS meningkat sebesar Rp667 Miliar atau sebesar 20,42% dan melalui BPRS meningkat sebesar Rp94 Miliar atau sebesar 16,08%. Pembiayaan yang meningkat signifikan perlu diiringi dengan penguatan ekosistem ekonomi syariah yang terdiri dari industri halal, jasa keuangan syariah, keuangan social Islam dan Sektor Religius.” ungkap Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto
dalam acara Media Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Triwulan IV 2022, bersama insan media, di Ballroom Swissbell, Selasa (7/3).
Sinergi dan integrasi aktivitas ekonomi dengan transaksi keuangan syariah diyakini mampunmengakselerasi pengembangan perbankan syariah ke depan serta menjadikan layanan dan produk keuangan syariah sebagai kebutuhan dalam melakukan aktivitas ekonomi. Hal ini
menjadi semakin kuat dengan keterlibatan berbagai kelembagaan yang telah terbentuk di Lampung antara lain Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Komite Daerah Ekonomi dan
Keuangan Syariah (KDEKS), Bank Wakaf Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) dan lembaga-lembaga amil zakat infaq dan sodaqoh serta wakaf (ZISWAF).
Menjadikan Indonesia sebagai Pusat ekonomi syariah terkemuka dunia sebagaimana visi pemerintah Indonesia di Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 dan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing dan kontributif terhadap perekonomian sebagaimana tujuan Road Map Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025 OJK, menjadi
visi dan misi bersama ke depan yang perlu dikelola dengan baik oleh pemerintah, OJK dan para pemangku kepentingan lain yang concern terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Masyarakat juga perlu didorong tingkat literasi dan inklusi keuangannsyariah lebih tinggi sehingga mampu meningkatkan demand terhadap produk dan layanannkeuangan syariah.
“Kinerja yang telah dicapai pada tahun 2022, hendaknya menjadi bahan evaluasi dan
pemacu bagi semua pihak untuk mendapatkan hasil yang lebih baik di masa mendatang. Komitmen Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah di tahun 2024 harus kita dukung dengan cara bekerja lebih keras lagi, terutama dalam mengembangkan sektor Keuangan syariah baik secara nasional maupun di Provinsi Lampung,” ucap Bambang.
Peningkatan kinerja di Perbankan Syariah juga dialami oleh sektor industri jasa keuangan lainnya. Di tengah masih tingginya ketidakpastian global, sektor Pasar Modal, Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan Sektor Perbankan di Lampung terpantau mengalami kinerja positif.
Kinerja Perbankan Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung posisi triwulan 4-2022 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu meningkat sebesar 7,88% dari sebesar Rp107,91 Triliun menjadi sebesar Rp116,42 Triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan 3-2022 Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung juga
tercatat meningkat sebesar 1,73% dari sebesar Rp114,43 Triliun menjadi sebesar Rp116,42 Triliun.
Penghimpunan DPK Provinsi Lampung posisi triwulan 4-2022 tercatat mengalami
peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu meningkat sebesar 4,71% dari sebesar Rp58,96 Triliun menjadi sebesar Rp61,74 Triliun. Demikian juga jika dibandingkanbdengan triwulan 3-2022 penghimpunan DPK Provinsi Lampung juga meningkat sebesar 1% dari sebesar Rp61,13 Triliun menjadi Rp61,74 Triliun.
Penyaluran kredit/pembiayaan posisi triwulan 4-2022 di Provinsi Lampung memengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp4,77 Miliar atau 6,63% yaitu dari sebesar Rp72,02 Triliun menjadi sebesar Rp76,80 Triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan 3-2022 (ytd) juga mengalami peningkatan sebesar Rp1,86 Triliun atau 2,48% yaitu dari sebesar Rp74,94 Triliun menjadi Rp76,79 Triliun.
Dari sisi kualitas kredit, secara nasional pada posisi triwulan 4-2022 menunjukkan
perbaikan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu terjadi penurunan sebesar 0,65% dari sebesar 3,06% menjadi sebesar 2,41%. Senada dengan kualitas kredit nasional, kualitas kredit Provinsi Lampung untuk posisi triwulan 4-2022 juga mengalami perbaikan jika dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu terjadi penurunan sebesar 0,41% yaitu dari
sebesar 4,55% menjadi sebesar 4,14%.
Dalam pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional di provinsi lampung,
perkembangan penempatan dana pemerintah pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) posisi triwulan 4-2022 tercatat meningkat sebesar Rp10,78 T dari Rp26,02 T menjadi Rp36,80 T dengan jumlah debitur yang disalurkan juga meningkat sebanyak 430.166 debitur yaitu dari sebesar 518.151 debitur menjadi 948.317 debitur.
Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Nilai outstanding piutang pembiayaan di Lampung tumbuh 13,44% yoy pada Desember 2022bmenjadi sebesar Rp8,75T dari sebesar Rp7,72 T di tahun 2021, sejalan dengan pertumbuhan piutang pembiayaan nasional yang tumbuh 13,48% per Desember 2022. Hal ini disebabkan semakin meningkatnya mobilitas masyarakat yang mendorong permintaan pembiayaan di
sektor otomotif dan alat berat.
Dengan diperpanjangnya stimulus relaksasi restrukturisasi kredit hingga 17 April 2023,
jumlah kontrak pembiayaan di Provinsi Lampung yang disetujui relaksasi kreditnya
sebanyak 112.451 kontrak atau meningkat 199 kontrak (0,17% qoq) dengan total
outstanding pokok kredit yang direlaksasi sebesar Rp4.729M atau meningkat sebesar
Rp11M (0,23% qoq) per Desember 2022.
Untuk kinerja sektor asuransi, pendapatan premi asuransi di Provinsi Lampung tercatat
tumbuh sebesar 3,93% menjadi sebesar Rp2,13T, yang didorong oleh premi asuransi umum sebesar Rp0,92T. Di sisi lain, klaim asuransi juga mengalami peningkatan sebesar 40,42% menjadi sebesar Rp1,52T pada Desember 2022. Hal ini sejalan dengan pendapatan premi asuransi nasional yang tumbuh sebesar 1,06% yoy yang juga turut didorong oleh premi asuransi umum sebesar Rp15,03T.
Penyaluran pembiayaan ULaMM tercatat terkontraksi sebesar 19,28% (yoy), turun sebesar Rp43M yaitu tercatat sebesar Rp180M pada Desember 2022 dengan NPL sedikit meningkat menjadi sebesar 2,57% dibandingkan bulan sebelumnya (November 2022 sebesar 2,42%).
Sementara penyaluran pembiayaan Mekaar tercatat tumbuh sebesar 26,11% (yoy),
meningkat sebesar Rp348M yaitu tercatat sebesar Rp1.681M pada Desember 2022 dengan NPL sedikit meningkat menjadi 0,04% dibandingkan bulan seelumnya (November 2022 sebesar 0,02%).
Kinerja Industri Fintech Peer-to-Peer Lending (P2PL) Pada Tahun 2022, Jumlah lender dan borrower P2PL di Provinsi Lampung masing-masing adalah 15.542 akun dan 1.286.748 akun. Kinerja P2PL untuk Provinsi Lampung pun sejalan dengan pertumbuhan nasional, hal ini dapat dilihat pada outstanding pembiayaan FinTech P2P Lending di Lampung yang tumbuh sebesar 70,45% yoy, meningkat Rp0,32T menjadi Rp0,79T. Sementara penyaluran dana oleh pemberi pinjaman di Provinsi Lampung tercatat
terkontraksi sebesar 1,93% yoy, menurun sebesar Rp0,26M menjadi Rp13,23M.
Kinerja Pasar Modal
Sektor Pasar Modal di Provinsi Lampung pada triwulan 4-2022 mencatat jumlah investor pasar modal meningkat dengan single investor identification (SID) yang tumbuh 46,69% yoy per Desember 2022 dengan investor terbanyak berada di Kota Bandar Lampung, yaitu sebesar 35,04% dari total investor di Lampung. Nilai transaksi saham mengalami penurunan di tahun 2022. Posisi Desember 2022 sebesar Rp1.461,30 Milyar disbanding posisi Desember 2021 sebesar Rp1.907,62 Milyar. Namun, transaksi saham di Lampung cenderung stabil ditengah perekonomian yang terus meningkat dan tingginya volatilitas pasar keuangan global.
Per Desember 2022, transaksi saham terbesar berasal dari investor di Kota Bandar
Lampung, yaitu sebesar Rp1.179,95 Milyar, sementara transaksi paling sedikit dilakukan
oleh Kabupaten Pringsewu yaitu sebesar Rp0,94 Milyar.
Pada sub-sektor Securities Crowdfunding (SCF), hingga 31 Desember 2022, terdapat 14 platform SCF berizin OJK dengan jumlah penerbit sebanyak 340, jumlah pemodal sebanyak 137.460 dan total dana yang tersalurkan sebanyak Rp725,42 Milyar, diantaranya sebanyak 12 penerbit SCF di Provinsi Lampung yang telah berhasil menghimpun dana dalam bentuk saham sebesar Rp5,41 Milyar dari 534 pemodal.
Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK)
Selama tahun 2022, OJK Provinsi Lampung menerima dan memproses sebanyak 1.007
layanan konsumen, yang terdiri dari 352 layanan di sektor perbankan, 224 layanan di sektor perusahaan pembiayaan, 38 layanan di sektor asuransi, 92 layanan di sektor Fintech, dan 301 layanan lainnya.
Kegiatan Edukasi yang dilakukan OJK Provinsi Lampung selama tahun 2022 sebanyak 55 kali kegiatan, dengan target peserta edukasi pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, perangkat pemerintahan, Industri Jasa Keuangan, ibu-ibu PKK, Masyarakat umum dan lainnya.
Dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, OJK Lampung selama tahun 2022 telah melayani permintaan SLIK sebanyak 3.897 permintaan masyarakat melalui Aplikasi iDebKu. Hal ini menjadi salah satu langkah sebagai bagian dari
perlindungan konsumen.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Program TPAKD di Provinsi Lampung, yang berkolaborai dengan stake holder terkait antara lain meliputi Desa Inklusi Keuangan, Monitoring Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kartu Petani Berjaya, Forum Ekspor lampung, Kredit/pembiayaan Melawan Rentenir, Program Laku Pandai, Simpanan Pelajar (SimPel) dan Website Pakem Lampung. TPAKD sebagai terobosan
perluasan akses keuangan masyarakat di daerah diharapkan dapat menguatkan sektor ekonomi prioritas serta mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di Provinsi Lampung.
Kebijakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2023 Kebijakan penyaluran KUR tahun 2023, diharapkan dapat mendorong peningkatan penyaluran KUR bagi pelaku UMKM khususnya di Provinsi Lampung. Di tahun 2023, total plafond KUR sebesar Rp450 Triliun, suku bunga KUR skema Super Mikro sebesar 3%, sedangkan untuk KUR Mikro dan Kecil sebesar 6% dan meningkat untuk debitur KUR berulang. KUR Sektor produksi Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (4P): dapat mengakses KUR sebanyak maksimal 4 kali, Sektor produksi non 4P dan Perdagangan: dapat mengakses KUR maksimal 2 kali. Pemberian sanksi bagi Penyalur KUR yang meminta agunan tambahan pada KUR dengan plafon s.d. Rp100 juta.
“Dengan adanya kebijakan penyaluran KUR di tahun 2023 ini, pelaku usaha dapat
memanfaatkannya secara optimal, sehingga dapat menunjang dan meningkatkan usahanya. Tentunya penyaluran KUR ini juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi bank penyalur maupun masyarakat yang akan memanfaatkannya,” pungkas Bambang. (Rls/Sus)