Kubar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kembali menyoroti soal sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD Kubar yang mencapai Rp 900 miliar.
Ketua DPRD Kubar Ridwai menyebut hasil itu belum final menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kaltim. Dan hasilnya baru keluar dibulan April.
“Terkait dengan berapa besar SiLPA tahun 2022, saya minta kita bersabar menunggu hasil audit dari BPK perwakilan kaltim yang sekarang masih berproses,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan HI, lewat Chat WhatsApp pada Jumat (3/3/2023).
Menurut Ridwai perlunya membahas yang menjadi kendala sehingga APBD kita tdk bisa terserap secara maksimal sehingga ada silva yg cukup besar.
Hal itu ditegaskan Ridwai, bahwa DPRD Kubar meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan perbaikan kinerja agar penyerapan anggaran yang dilakukan dapat lebih optimal.
“Kami minta kinerja mereka diperbaiki, dimana letak kelemahan – kelemahannya segera di evaluasi, karena masa iya dari tahun ketahun silva kita selalu bertambah,” ucapnya. dilansir dari media berandaindonesia.id
Lebih lanjut, Ridwai juga menjelaskan bahwa jika sudah terjadi silva, maka anggaran tersebut tidak bisa diotak atik lagi dan masuk di anggaran berikutnya dan bisa masuk di anggaran yang bisa dikelola oleh pemerintah daerah itu sendiri.
“Dengan adanya uang sebanyak itu di kas daerah itu sudah jelas tidak bisa diotak atik lagi, karena memang aturanya dan nanti dimasukan lagi ke anggaran APBD berikutnya baru bisa di kelola.”ungkapnya.
Diketahui SiLPA APBD Kubar sudah tercatat mulai 2016 sampai tahun 2021 yakni rincian : dari tahun 2016, Rp 97.3 miliar. tahun 2017, Rp 227.8 miliar. tahun 2018, Rp 228.2 miliar. tahun 2019, Rp 572.9 miliar. tahun 2020, Rp 708.1 miliar dan tahun 2021, Rp 513.4 miliar. (Ricard)