banner 728x250

Pengadilan Tinggi Maluku Utara Lakukan Pengawasan dan Pembinaan ke PN Halmahera Utara

Avatar
banner 120x600

Halut- Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara, telah lakukan kegiatan pengawasan sekaligus pembinaan ke Pengadilan Negeri (PN) Tobelo Kabupaten Halmahera Utara.

Informasi disampaikan langsung oleh Juru Bicara (Jubir) PN Tobelo, Hendra Wahyudi yang tidak lain juga sebagai Hakim, kepada para awak media di Tobelo, belum lama ini, dia mengaku pada beberapa hari kemarin telah dilakukan program pengawasan dan pembinaan oleh Pengadilan Tinggi daerah Maluku Utara kepada PN Tobelo.

“Kami mau informasikan kalau pada hari Kamis, tanggal 19 Januari 2023, telah dilakukan Pengawasan dan Pembinaan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Humuntal Pane beserta tim ke Pengadilan Negeri Tobelo,” jelas Juru Bicara PN Tobelo itu.

Kata Hendra, Turut hadir dalam rombongan tim yaitu Panitera Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Keitel Von Emster dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Fatima Albaar.

“Tujuan kegiatan dari Pengadilan Tinggi Maluku Utara tersebut adalah untuk memastikan pelaksanaan tugas-tugas pada Pengadilan Negeri Tobelo mematuhi regulasi dan ketentuan-ketentuan yang ada seperti Peraturan Mahkamah Agung , Surat Edaran Mahkamah Agung, maupun SOP yang ada,” kata dia.

Dia juga menjelaskan dimana, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara juga memberikan pembinaan agar PN Tobelo dapat fokus pada perawatan sarana dan prasarana yang ada serta menerapkan 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) dengan baik. Selain itu juga agar seluruh pegawai meningkatkan kerja sama untuk mendukung tugas-tugas yang masih perlu diperbaiki.

“Secara khusus kepada Para Hakim Pengadilan Negeri Tobelo, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara juga berharap agar implementasi azas peradilan sederhana, cepat dan berbiaya ringan terlaksana dengan baik, menjatuhkan putusan yang tidak diskriminatif serta memiliki jiwa dan pikiran Tuhan di dalam melaksanakan tugasnya,” ungkapnya. (*)

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *