banner 728x250
Tak Berkategori  

Staf Ahli Bupati Pringsewu Hadiri Pelatihan Vokasi Pengelolaan Persampahan Tingkat Masyarakat

Avatar
banner 120x600

PRINGSEWU – Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Drs. Samsir Kasim, M.Pd.I., mewakili Penjabat Bupati Pringsewu menghadiri Pelatihan Vokasi Pengelolaan Persampahan Tingkat Masyarakat Kabupaten Pringsewu, bertempat di Hotel Urban Style Pringsewu, Rabu (02/11/2022).

Staf Ahli Bupati Pringsewu Samsir dalam sambutannya mengatakan, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tulus kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan selalu berupaya mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Pringsewu yang lebih baik. “Saya yakin dengan usaha dan kerja keras serta kerja sama yang baik kita akan dapat mewujudkan Kabupaten Pringsewu yang kita cintai ini menjadi Kabupaten yang lebih maju. Salah satunya adalah dengan kegiatan pelatihan pengelolaan persampahan tingkat masyarakat dan TPS3R Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Lampung pada hari ini”, ujarnya.

Seperti kita ketahui bersama, pelatihan ini merupakan rangkaian kegiatan yang digelar Kementerian PUPR melalui BPPW Lampung pasca terbangunnya infrastruktur Skala Kawasan pada tahun 2021 di Kabupaten Pringsewu yang terletak di Kelurahan
Pringsewu Selatan, Pringsewu Utara, Pringsewu Barat, Pekon Podomoro dan Pekon Sidoharjo.

Hasil kegiatan Skala Kawasan telah terbangunnya 3 (tiga) unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce,Reuse Recycle (TPS3R), 2 (dua) unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta infrastruktur pendukungnya seperti jalan, penerangan jalan umum dan jembatan. Yang peresmiannya telah dilaksanakan tanggal 14 Januari 2021 dan 12 Desember 2021 oleh Bupati Pringsewu.Oleh karena itu, setelah peresmian dan serah terima pengelolaan TPS3R dan TPST dari BPPW Lampung ke Pemkab Pringsewu melalui Dinas Lingkungan Hidup, Pemkab Pringsewu telah membentuk “Support System” mulai dari kelembagaan pengelolaan TPS3R/TPST, regulasi dan biaya operasionalnya sesuai dengan komitmen Nota Kesepahaman yang telah ditanda tangani Bupati Pringsewu dan Kepala BPPW Lampung. (R17@l)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *