Lampung Utara – Kemenag Lampung Utara Melakukan kunjungan serta pembinaan terhadap sekolah MTs Islamiyah, dimana oknum guru melakukan perundungan terhadap anak didiknya sendiri,
Dalam rapat bersama para guru dan pihak yayasan, Kasi Penmad Kemenag Lampung Utara Herry Setiawan menjelaskan kepada para guru MTs Islamiyah bahwa segala bentuk perundungan, bullying sudah di ingatkan oleh pemerintah agar jangan sampai terjadi di ruang lingkup sekolah atau pendidikan.
Saat dimintai keterangan oleh awak media terkait hasil dari kunjungan serta pembinaannya, Herry menegaskan bahwa guru yang melakukan perundungan tersebut diberikan sanksi berupa tidak dapat mengajar maelainkan hanya sebagai guru piket,
“Saya juga berpesan kepada para guru MTs Islamiyah agar dapat merubah sikap, selaku pendidik tidak baik melakukan pembullyan ataupun perundungan, serta kami meminta pada pihak guru tersebut melakukan permohonan maaf terhadap korban serta sama-sama melakukan evaluasi bahwa hal tersebut adalah sebuah kesalahan.” Ujarnya
Dipertanyakan bagaimana tanggapannya terkait dengan pihak korban yang akan melakukan pelaporan atas kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara, Herry menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan hak warga negara namun Herry berharap agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Jika pihak keluarga/korban ingin melakukan pelaporan itu merupakan hak sebagai warga negara, saya tidak dapat melarang, namun harapan saya agar permasalahan ini dapat di mediasi dan guru yang bersangkutan melakukan permohonan maaf kepada pihak korban, namun apabila pihak korban tetap ingin melakukan pelaporan ya kita harus ikuti sesuai aturan dan bagaimana proses selanjutnya.” Tutup Herry. (*)