banner 728x250

Walikota Eva Bertemu Dengan Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Avatar
banner 120x600

BANDAR LAMPUNG  – Pada hari Rabu tanggal 28 September 2022, bertempat di ruang rapat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), telah diadakan pertemuan antara Walikota Bandar Lampung beserta Pj. Sekda, Inspektur, Kepala Bappeda, Plt. Kepala BPKAD, Kepada Dinas Pendidikan, Kepala BKD dan Kabag Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) bandar Lampung, dengan Inspektur Jenderal Kemendagri beserta Inspektur Khusus, dan jajaran Irjen Kemendagri RI.

Pertemuan juga dihadiri oleh Kepala Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan utusan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, serta utusan dari Inspektorat Provinsi Lampung.

Pertemuan tersebut membahas issu tentang Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru yang sempat viral di media social.

Pertemuan berlangsung dalam suasana yang baik, diskusi yang intensif dan mencari solusi terhadap issu yang berkembang tersebut.

Walikota Bandar Lampung telah membeberkan secara lengkap tentang proses pengangkatan P3K Guru tersebut, sejak penyusunan formasi, seleksi yang dilaksanakan oleh BKN, dan proses verifikasi dan validasi, sampai dengan penyerahan SK Pengangkatan P3K pada bulan Juli 2022 lalu.

Walikota Bandar Lampung juga menyampaikan, bahwa Gaji P3K Guru sudah dianggarkan pada Perubahan APBD 2022, yang prosesnya saat ini sedang menunggu evaluasi dari Gubernur Lampung. Untuk Tahun Anggaran 2023, Gaji P3K Guru juga sudah dianggarkan sebesar 92 Milyar pada RAPBD T.A 2023.

Pihak Itjen Kem RI memahami apa yang disampaikan oleh Walikota Bandar Lampung, dan berharap gaji P3K Guru di Kota Bandar Lampung segera dibayarkan. Pembayaran Gaji P3K murni menggunakan dana APBD Kota Bandar Lampung, bukan melalui Dana Pusat (DAU Khusus untuk tenaga P3K Guru).

Pihak Irjen Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, agar penyaluran Dana BOS bisa dilakukan tepat waktu, sehingga pihak sekolah tidak lagi terlambat membayar honor guru yang berasal dari Dana BOS.
Pihak Irjen Kemendagri juga berharap apa yang terbaik untuk Kota Bandar Lampung yang harus dilaksanakan, terutama untuk melaksanakan pembangunan di Kota Bandar Lampung. (rls)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *