banner 325x300
banner 325x300
Jakarta

ALAMBAKA Geruduk Kemenimipas, Desak Seluruh Lapas-Rutan Lampung Diperiksa

×

ALAMBAKA Geruduk Kemenimipas, Desak Seluruh Lapas-Rutan Lampung Diperiksa

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Dugaan pungutan terhadap keluarga warga binaan, transaksi perpindahan blok hunian, peredaran telepon seluler (HP), hingga persoalan pengadaan bahan makanan menjadi sorotan Aliansi Lembaga Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAMBAKA) Lampung. Mereka mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI memeriksa seluruh lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di Lampung.

Desakan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi di kantor Kemenimipas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Namun, setelah hampir dua jam berunjuk rasa, tidak satu pun pejabat kementerian menemui massa aksi.

Ketua Konsorsium ALAMBAKA, Sudirman, mengecam sikap tersebut. Ia menilai ketidakhadiran pejabat menunjukkan pengabaian terhadap aspirasi masyarakat yang datang untuk menyampaikan dugaan persoalan di lingkungan pemasyarakatan.

“Tidak hadirnya pejabat untuk menemui massa aksi merupakan contoh bobroknya pejabat yang tutup mata dan telinga terhadap suara rakyat,” tegas Sudirman.

Aksi di Jakarta itu merupakan kelanjutan dari demonstrasi ALAMBAKA di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bandar Lampung pada pekan sebelumnya. Namun, jawaban bahwa seluruh kegiatan di lapas dan rutan telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dinilai belum menjawab substansi persoalan yang mereka laporkan.

Sudirman mempertanyakan standar prosedur yang dijadikan dasar untuk menyatakan tata kelola pemasyarakatan telah berjalan sesuai ketentuan.

“Apakah pungutan uang di dalam lapas dan rutan termasuk bagian dari SOP?” demikian inti kritik Sudirman terhadap jawaban yang diterima ALAMBAKA.

Menurut Sudirman, laporan mengenai persoalan tersebut tidak hanya bersumber dari hasil investigasi, tetapi juga dari kerabat warga binaan yang menyampaikan keluhan berdasarkan pengalaman maupun informasi yang mereka temukan saat berkunjung ke lapas dan rutan.

Atas dasar itu, ALAMBAKA mendesak Kemenimipas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh lapas dan rutan di Lampung, bukan hanya terhadap unit tertentu.

Dalam tuntutannya, ALAMBAKA meminta pengusutan dugaan transaksi perpindahan blok hunian dan pungutan terhadap keluarga warga binaan. Mereka juga mendesak penelusuran peredaran HP, mulai dari jalur masuk dan pihak pemasok hingga kemungkinan transaksi sewa serta keterlibatan atau pembiaran oleh oknum petugas.

Pada sektor pengadaan bahan makanan, ALAMBAKA meminta audit terhadap kualitas, kuantitas, harga, dan volume pengadaan, termasuk kesesuaian surat pertanggungjawaban (SPJ) dengan bukti transaksi serta penerimaan barang. Dugaan SPJ fiktif dan transaksi tidak wajar juga diminta ditelusuri berdasarkan bukti yang ditemukan.

Selain itu, ALAMBAKA mendesak evaluasi terhadap jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung. Mereka menuntut pemeriksaan dilakukan secara independen, transparan, dan bebas dari intervensi.

Bagi ALAMBAKA, persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan pernyataan bahwa seluruh kegiatan telah sesuai SOP. Mereka meminta kementerian membuktikan komitmen pengawasan melalui pemeriksaan konkret terhadap berbagai laporan yang disampaikan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300