YOGYAKARTA – Polda DIY tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan gangguan kegiatan ibadah yang terjadi pada Minggu 24 Mei 2026 di wilayah Bantul. Penanganan kasus ini dilakukan secara resmi berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/V/2026/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA D.I YOGYAKARTA yang dibuat pada 25 Mei 2026.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, SIK menyampaikan bahwa penyidik saat ini sedang mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk membuat terang peristiwa tersebut. “Perkara masih dalam tahap penyelidikan. Tim sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi serta mendalami kronologi peristiwa secara utuh,” ujarnya.
Jika dalam gelar perkara nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, status perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polda DIY menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.
Kombes Ihsan juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah di media sosial. “Saat ini situasi di lokasi kondusif dan terkendali. Percayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat penegak hukum serta pemerintah daerah,” tegasnya.












