PESISIR BARAT – Pasca Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) atas dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial Covid-19. DPD KNPI Kabupaten Pesisir Barat dukung penuh lembaga anti rasua tersebut untuk merealisasikan tuntutan hukuman mati (Koruptor dimaksud). Senin (07/12/2020)
Ketua DPD KNPI Kabupaten Pesisir Barat, Nopiyansah mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh gagasan yang dilakukan oleh KPK tersebut.
“Atas kejadian tersebut, DPP dan DPD KNPI Se-Indonesia sepakat mendukung penuh inisiatif KPK, tentu ini menjadi cacatan hitam dalam sejarah Pemerintahan saat ini. Kami berharap kepada pemerintahan Jokowi-Makruf untuk melakukan evaluasi besar-besaran. Jangan sampai peran pemerintah yang seharusnya memberikan kesejahteraan malah sebaliknya,” Kata Udo Yan sapa akrabnya.
Lanjutnya, Terlebih ini merupakan Dana bantuan yang harusnya untuk membantu masyarakat yang ekonominya sedang terpuruk akibat pamdemi Covid-19, Pemerintah malah sebaliknya menyengsarakan rakyat, tentu ini menjadi kecacatan dalam proses pemerintahan.
Atas kejadian ini tentu rakyat akan semakin tidak percaya dengan Pemerintah, ditambah lagi dengan alih-alih menambah dana bantuan bagi masyarakat yang sedang terpuruk yang banyak kehilangan mata pencahariannya, melainkan mengambil hak rakyat.
“Kami juga mengharapkan kerja-kerja produktif KPK, agar upaya pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana Korupsi di bangsa ini segera terselesaikan secara sistematis dan masif, kami sangat mendukung itu,” Tutup Udo Yan. (Red)