Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Indra gunawan didampingi Sekretaris Daerah Drs.Muhlis serta jajaran Porkofimda lainnya mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di ruang rapat A Setda Kabupaten Barito Utara, Selasa
(02/09/2025).
Rapat Virtual ini dipimpin langsung oleh Kementerian Dalam Negeri RI Tito Karnavian yang juga diikuti oleh seluruh Pemerintah Provinsi serta kabupaten / kota di Indonesia.
Kegiatan ini menjadi wadah Koordinasi Nasional dalam menjaga Stabilitas harga kebutuhan pokok serta tentang Perkembangan Situasi Terkini Tahun 2025.
Menteri Dalam Negeri RI menekankan pentingnya langkah Konkret Pemerintah Daerah dalam mengendalikan Inflasi di wilayah masing-masing.
Upaya Sinergi Lintas Sektor, Penguatan Data Pasar, serta keterlibatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) disebut menjadi kunci dalam menjaga daya beli masyarakat.
Pada kegiatan Rakor ini pula Menko Bidang Pangan, Dr. Zulkifli Hasan, memaparkan beberapa poin penting, antara lain: Neraca Produksi dan Konsumsi Beras Tahun 2024–2025, pengadaan, penyaluran, serta stok akhir CBP Periode 2008 hingga Juni 2025 dan struktur biaya (cost structure) Beras.
Dr Zulkifli Hasan juga menyampaikan permohonan arahan Presiden terkait HET beras, penyaluran bantuan pangan dan SPHP per 31 Agustus 2025, serta Keppres Nomor 15 Tahun 2025 tanggal 5 Agustus 2025 tentang Tim Koordinasi Pencapaian Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional beserta susunan Tim Koordinasinya.
Selain itu, Menko turut menyinggung tindak lanjut kelembagaan KDMP, pelaksanaan Musdesus, penguatan kelembagaan, Program Waste to Energy, serta alur pengusulan dan penetapan lokasi PSEL.
Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan,dalam keterangannya menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen penuh dalam mendukung upaya pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.
“Melalui Rakor Pengendalian Inflasi yang dilaksanakan secara virtual hari ini, kami memperoleh arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai langkah-langkah strategis yang harus dilakukan,” jelas Indra Gunawan.
Dikatakannya pula bahwa Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, menjaga ketersediaan pasokan bahan pokok, serta memastikan distribusi berjalan lancar. (Dd)














