Dana KUR Dipakai Beli Bus? RUBIK Bongkar Praktik Aneh Bank DKI Syariah

Ridho R
banner 120x600

Bandar Lampung — Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi untuk Kebijakan (RUBIK) kembali menggelar unjuk rasa pada Kamis, 24/04/25. Aksi ini menyoroti dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Kepala Cabang Bank DKI Syariah Lampung.

Ketua RUBIK Lampung, Feriyunizar, mengatakan penyaluran KUR di bank tersebut diduga tidak melalui proses validasi data penerima secara objektif. Menurutnya, fakta integritas yang dibuat hanya menjadi formalitas semata dan membuka celah bagi praktik persekongkolan.

“Temuan investigasi kami menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan. Mulai dari penyaluran KUR yang tidak tepat sasaran, manipulasi data penerima, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak bank,” ujar Feriyunizar dalam orasinya di depan Kantor Bank DKI Syariah Lampung.

Ia mengungkapkan salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pembentukan Asosiasi Pondok Pesantren Ziarah Provinsi Lampung. Asosiasi ini diduga digunakan untuk mengumpulkan dana KUR guna membeli tiga unit bus PO Jasa Nusantara. Bus tersebut kemudian dijalankan sebagai usaha tour dan travel, namun beban kredit tetap ditanggung oleh pondok pesantren.

“Ini jelas bentuk penyimpangan. Dana negara semestinya digunakan untuk memberdayakan pelaku usaha mikro, bukan dijadikan skema bisnis terselubung oleh pengusaha,” tegasnya.

Setelah berunjuk rasa di kantor Bank DKI Syariah, massa RUBIK melanjutkan aksi ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung. Mereka mendesak OJK agar segera melakukan audit dan pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana KUR oleh pihak bank.

Adapun enam tuntutan yang diajukan RUBIK meliputi:

Pemecatan Kepala Cabang Bank DKI Syariah Lampung.

Audit menyeluruh oleh OJK dan Komite Audit Bank DKI.

Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).

Peningkatan transparansi dan akuntabilitas Bank DKI Syariah.

Perbaikan sistem penyaluran KUR agar tepat sasaran.

Penegakan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

“Bank DKI, sebagai penyalur dana negara, harus bertanggung jawab atas penyimpangan ini. Kami tidak ingin program pro-rakyat seperti KUR justru dikorbankan demi kepentingan segelintir elit,” tutup Feriyunizar.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *