Malut- Bupati Kabupaten Halmahera Utara di Maluku Utara Piet Hein Babua menghadiri acara pelepasan calon jamaah haji salah satu warga desa Kira Kecamatan Galela Barat, Jobeda Binti M.Jabir Badjak, pada Senin (7/4) kemarin itu.
Dikesempatan itu, Bupati menyampaikan sangat senang diundang untuk bisa hadir di acara perdana pelepasan jamaah haji.
“Sebuah suka cita yang luar biasa pertama kalinya saya hadir di acara seperti ini setelah saya dilantik menjadi Bupati Ini juga merupakan bentuk silaturahmi untuk berkumpul satu dengan yang lainnya,” jelas Bupati.
Lanjut kata Bupati, bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima. Ibadah haji adalah salah satu bagian membangun hubungan dengan yang Kuasa.
“Hari ini kita diundang bersama – sama untuk memberikan doa restu. Semoga Allah SWT menyertai perjalanan ibu Jobeda Binti M. Jabir Badjak. ” kata Bupati.
Selain itu, Bupati juga sampaikan dalam kebijakan Pemerintah Daerah Halmahera Utara, salah satu rukun Islam sudah dijalankan yaitu Pemda Halut memfasilitasi keberangkatan dan pelaksanaan ibadah haji. Namun setelah mendaftar sampai menunggu giliran untuk ikut serta dalam ibadah haji tersebut memerlukan waktu yang sangat lama bahkan bertahun -tahun. Untuk hal ini Pemda Halut mempunyai kebijakan khusus yaitu memilih mendaftar secara reguler yang waktunya agak lama atau memilih mengikuti Umroh. Karena untuk Umroh biayanya masih murah.
Bupati mengatakan pada prinsipnya Pemda Halut tetap berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan meminta dukungan dari semua masyarakat agar pemerintahan bisa berjalan sesuai yang diinginkan. Pemda Halut dan jajaran , Forkopimda, TNI Polri semuanya butuh dukungan masyarakat.