Tanjungpinang – Warga Kecamatan Gunung Kijang meminta Polres Bintan menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Galang Batang, Desa Gunung Kijang.
Pasalnya, aktvitas tambang pasir di sepanjang jalan Galang Batang menuju Kawal kian meresahkan. Karena merusak alam dan merugikan daerah.
Selain dengan adanya truk mengangkut tambang tersebut dinilai dapat membahayakan para pengguna jalan raya.
“Kita minta tolong sama Pak Polisi agar tambang pasir di Galang Batang segera ditertibkan. Jangan sampai ada kejadian baru ada tindakan,” ucap salah satu Warga Galang Batang, Jumat(28/3) siang.
Bahkan tambang pasir tersebut ada yang didekat tempat ibadah. Dan tidak ada tindakan dari aparat terkait.
“kita bingung kenapa ini dibiarkan padahal tidak jauh dengan rumah ibadah,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Jul Ilham saat dikonfirmasi oleh menegaskan akan mengecek lokasi tambang pasir tersebut.
“wa’alaikumussalam, terims infonya kita cek dilapangan,” ucap Kapolsek saat dikonfirmasi media ini.
Media juga telah mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bintan, IPTU Fikri Rahmadi, S.Tr.K melalui media whatsapp belum memeberikan jawaban terkait dengan masalah ini.