banner 728x250

PN Tobelo Kembali Gelar Dua Sidang Praperadilan

Ridho R
banner 120x600

Malut- Pengadilan Negeri (PN) Tobelo di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara menggelar 2 (dua) sidang praperadilan pada Senin (3/2).

“Iya benar ada sidang praperadilan tadi (Senin, 3 Februari 2025) sudah berlangsung dan masih akan ada sidang lanjutan lagi kaitan perkara tersebut,” jelas Hendra Wahyudi SH, selaku Juru Bicara PN Tobelo, saat dikonfirmasi wartawan.

Kata dia, sidang praperadilan yang disidangkan itu dengan Perkara Nomor 1/Pid.Pra/2025/PN Tob. antara Henny Syiariel selaku Pemohon dan Kapolres Halut selaku Termohon dengan acara Jawaban dari Pemohon.

“Perkara yang satunya dengan Nomor 2/Pid.Pra/2025/PN Tob. antara Deflin Simange selaku Pemohon dan Kapolres Halut selaku Termohon dengan acara pembacaan permohonan oleh Pemohon,” jelas dia.

Hadir di sidang yaitu,
Kuasa Pemohon atas nama Dr. Selfianus Laritmas, Kuasa Termohon dari Tim Hukum Polda Malut dan Polres Halut di antaranya Iwan Duwila.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *