KPU Tetapkan Frederick Edwin – Nanang Adriani Bupati dan Wakil Bupati Kubar

Ridho R
banner 120x600

KUBAR – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menetapkan Frederick Edwin – Nanang Adriani (FENA), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubar terpilih periode 2025 – 2030.

Pasangan FENA ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (09/01/2024).

Sesuai hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi KPUD Kubar sebelumnya, Pasangan Calon nomor urut 1, Frederick Edwin – Nanang Adriani mengungguli dua Paslon lainnya, dengan total perolehan suara sebanyak 37.282 atau 39,6 persen.

Sementara diposisi kedua, Paslon nomor urut 2, H. Ahmad Syaiful Acong – Jainudin (AHJI) memperoleh 29.572 suara atau 31,4 persen. Sedangkan Paslon nomor urut 3, Sahadi – Alexander Edmond (DIAMOND) memperoleh 27.248 suara atau 29 persen.

Pasangan Frederick Edwin – Nanang Adriani usai ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubar terpilih, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kubar, yang telah ikut mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024. Edwin berharap dapat segera mewujudkan visi-misi yang telah dirancang untuk kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan itu, Komisioner Bawaslu Kubar, Dandim 0912 Kubar Letkol Czi Eko Handoyo, Kejari Kubar, Wakapolres Kubar, Kompol Ahmad Abdullah, Pimpinan OPD Pemkab Kubar, Pimpinan Parpol Kabupaten Kubar dan Pasangan FENA.

(Ricard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *