banner 728x250

Angkot Parkir Bukan di Terminal dan Berdampak Macet, Dishub Halut Dinilai Gagal

Ridho R
banner 120x600

Malut- Sejumlah kendaraan umum roda empat bahkan Angkutan Kota (Angkot) Tobelo dan sekitarnya kedapatan para sopirnya kembali berulah dengan cara melakukan parkir bukan di terminal.

Dengan itu, sejumlah pihak menilai kinerja Dishub gagal.

Hal itu terpantau terjadi di sepanjang akses utama jalan Kemakmuran Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, tepatnya di Bank BNI, Toko Galaxy dan sekitarnya, Rabu (11/12) mulai dari pagi hingga sore.

“Ini jelas sangat mengganggu. Seharusnya, mobil angkutan umum dan angkutan kota tidak boleh parkir di wilayah pertokoan, apalagi di jalur larangan parkir,” sebut Adit salah satu warga Tobelo, saat melintas di areal jalan Kemakmuran Tobelo.

Kata dia, Tempat parkir angkot itu seharusnya di Terminal bukan di wilayah larangan parkir seperti ini, mengingat sesuai aturan dalam kota Angkot itu hanya bisa menurunkan dan menaikan penumpang sesaat saja.

“Seharusnya aturan ini Dishub tau tetapi kenapa di biarkan saja tanpa ada sanksi ke sopir-sopir,” ucap dia dengan nada sesal.

Selain dari pada itu sejumlah warga yang melintasi jalan tersebut juga sampaikan hal yang sama mengingat saat melintas mereka mengalami kemacetan akibat dari parkirnya angkot dan angkutan umum yang tidak beraturan.

Mereka pun meminta agar pihak Dishub Pemkab Halmahera Utara dalam hal ini kadis selaku penanggung jawab tidak diam.

Sedangkan Kadishub Pemkab Halmahera Utara M Asri Tapi Tapi, saat dikonfirmasi, dia mengaku mulai besok Kamis (12/12), akan lakukan penjagaan dalam rangka membuat penertiban kepada sejumlah kendaraan umum dan angkot yang parkir bukan di terminalnya.

“Pastinya besok (Kamis 12 Desember 2024), sampai hari jumat dan seterusnya kami berupaya lakukan penjagaan bersama petugas lapangan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *