Bandarlampung, 26/11/2024 – Bank Lampung resmi berkolaborasi dengan Bank Jatim melalui Kelompok Usaha Bank (KUB). Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bank Lampung, Mahdi Yusuf, pada Selasa (26/11/2024).
“Bank Lampung telah resmi berkolaborasi dengan Bank Jatim. Pemegang saham pengendali Bank Lampung dan Bank Jatim telah melakukan penandatanganan perjanjian pada awal November 2024 kemarin,” ujar Mahdi Yusuf.
Mahdi Yusuf menegaskan bahwa kolaborasi KUB ini bukan berarti Bank Lampung diakuisisi, melainkan sebuah langkah strategis untuk memperkuat posisi Bank Lampung dalam industri perbankan. Melalui kolaborasi ini, Bank Lampung memastikan akan memenuhi ketentuan modal inti minimal Rp3 triliun pada akhir tahun 2024, yang menghindarkan Bank Lampung dari degradasi menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020.
Kolaborasi ini diharapkan memberikan berbagai keuntungan, seperti peningkatan akses sumber daya keuangan, akses pasar internasional, pertumbuhan anorganik bagi Bank Jatim, serta sinergi dan efisiensi operasional yang akan meningkatkan daya saing Bank Lampung.
“Dengan kolaborasi ini, Bank Lampung akan lebih siap menyongsong perubahan-perubahan dan menjadi Bank Terunggul Pilihan Utama Masyarakat,” tambah Mahdi Yusuf.
Sebagai bagian dari persiapan, Bank Lampung telah mengirimkan tim ke Surabaya sejak Desember 2023 untuk mempelajari berbagai aspek yang perlu ditingkatkan, termasuk infrastruktur teknologi informasi. Sebaliknya, tim Bank Jatim juga telah melakukan kunjungan ke Bank Lampung untuk mengevaluasi kesiapan yang dimiliki.
(Red)