KUTAI BARAT – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat (Kubar) periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna pada Selasa (22/10/2024). Pelantikan ini menetapkan Ridwai dari PDI-Perjuangan sebagai Ketua DPRD, Agustinus dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, dan Sepe dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II.
Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Kutai Barat FX Yapan, Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat Henu Sista Aditya, Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta, Dandim 0912/Kubar Letkol Czi Eko Handoyo, serta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ridwai menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa menjalankan peran sebagai jembatan aspirasi masyarakat adalah tugas yang penuh tantangan, membutuhkan kesabaran, kecerdasan, kearifan, dan dedikasi yang tinggi.
“Masih banyak pembangunan yang perlu diselesaikan di Kabupaten Kubar. Diperlukan sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah agar memiliki visi yang sama dalam membangun Kutai Barat yang kita cintai,” ujar Ridwai.
Ridwai juga mengajak seluruh anggota DPRD, pemerintah, serta masyarakat untuk menjalin kerjasama yang solid, tanpa mementingkan kelompok atau golongan tertentu. Menurutnya, kekompakan ini menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan di Kutai Barat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran DPRD sebagai alat kontrol terhadap kebijakan eksekutif. Oleh karena itu, Ridwai berharap tercipta hubungan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan pembangunan di daerah tersebut. (Ricard)