BEKASI – Tiga orang tersangka dugaan penggelapan salah satu toko di pasar baru kota bekasi yaitu AG, MA, dan AL ditangkap. Namun, ketika dalam proses pemeriksaan AG meninggal dunia saat masih menjadi tahanan Polres.
Menurut S yang merupakan istri AG, almarhum suaminya yang merupakan pegawai toko CM di pasar baru, dipanggil ke gudang toko yang berlokasi di Aren Jaya pada tanggal 13 Maret 2024 oleh pemilik toko yaitu A, bersama 4 orang pegawai lainnya.
“Awalnya suami saya dipanggil mas untuk ke gudang toko hari rabu itu (red-13 Maret 2024), disana ada suami saya, 4 temennya, bosnya 2 orang, dan 1 orang lagi. mereka diinterogasi disana katanya suami saya melakukan penggelapan, akhirnya yang dibawa ke polres 3 orang karna katanya yang 2 cuma sedikit,” ujar S di kediamannya.
S menjelaskan, bos almarhum suaminya mengatakan bahwa AG diduga adalah pelaku utama, dengan melakukan penggelapan sebesar 400 juta lebih, walaupun S merasa bahwa perihal keuangan tidak ada perubahan, bahkan ketika melahirkan, S masih menggunakan uang tabungan pribadi.
“Tadinya pihak toko minta surat rumah untuk jaminan, namun karna ada salah satu yang tidak punya surat rumah, akhirnya suami saya dan 2 orang temennya dibawa ke polres, pas dibawa tanggal 13 itu pun kami pihak keluarga tidak menerima surat penahanan dalam bentuk apapun,” jelas S kepada awak media di tempat kediamannya jum’at (22/3)
Pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024, S menceritakan bahwa dirinya diundang Polres Metro Bekasi Kota, dan ternyata disana ia dikabarkan bahwa almarhum suaminya masuk Rumas Sakit, dan dirawat di RS. Polri karena tidak sadarkan diri, dan pada tanggal 20 Maret 2024 AG dikabarkan telah meninggal.
“Saya bingung mas, ketika masuk suami saya sehat-sehat saja, kenapa kok tiba-tiba masuk Rumah Sakit, ini ada apa? Ketika saya kesana (Red-RS Polri) katanya suami saya tidak ada luka-luka, namun kenyataanya ketika jenasah datang, banyak luka lebam disekujur badannya,” ungkap S sedih.
Ia memperlihatkan, foto dan video kepada awak media ketika almarhum dimandikan, terpantau luka lebam besar di pinggang, kanan dan kiri, luka bolong di leher belakang, dan luka lebam di dada, punggung, tangan dan kaki terlihat, ia pun sangat berduka dengan kondisi jenazah suaminya yang seperti itu.
“Saya kan tadinya mau minta otopsi, pihak polisi mengatakan katanya boleh jika disaksikan pihak keluarga, akhirnya kami buat surat pernyataan otopsi, namun ketika mau masuk ternyata penyidik mengatakan pihak keluarga tidak boleh masuk oleh rumah sakitnya,” tukasnya.
Ia pun membatalkan niat otopsi di Rumah Sakit, karna tidak sesuai dengan keterangan sebelumnya, dan meminta agar jenazah suaminya dipulangkan, sekaligus untuk melihat kondisi yang sebenarnya, dan tak disangka kondisi mengenaskan yang diterimanya.
“Dari pihak kepolisian mengatakan bahwa suami saya meninggal karena over dosis obat, bukan karena memar di badannya, polisi bilang tidak ada luka, padahal jelas sekali itu ada banyak luka lebam. Saya tahu mungkin suami saya salah, tapi kenapa dia pulang seperti ini?” papar S yang beduka karena AG merupakan tulang punggung keluarga dan masih memiliki dua anak berumur 4 dan 1 bulan.
Sementara itu, awake media Haluan Indonesia sempat datang ke lokasi toko CM di pasar baru Kota Bekasi, untuk konfirmasi kebenaran ditangkapnya 3 orang pegawai toko itu, dan menemui A sang pemilik tokonya langsung.
“Iya memang benar pak, itu karyawan kami, kami yang membawa mereka ke polres, tapi kami nggak tahu soal prosesnya bagaimana karena sudah kami serahkan sepenuhnya ke polres, saya juga sedih pak, walau bagaimanapun dia (red-AG) karyawan lama di tempat saya, kenapa akhirnya seperti ini,” kata A di tokonya, Senin (25/3)
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak memberikan tanggapan.
(Jerry)