Muara Teweh ( haluanindonesia.co.id) – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Parmana Setiawan, Pimpin Rapat Paripurna dengan Agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Barito Utara, 2024, bertempat di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Kamis ( 28/12/2023)
Rapat yang digelar bersama dengan Pemkab Barito Utara ini
dihadiri oleh Anggota Dewan Kabupaten Barito Utara, juga
seluruh jajaran Unsur Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
Setelah dibacakannya presensi kehadiran Anggota oleh Sekretaris Dewan, dan dinyatakan telah memenuhi Kuorum, maka kegiatan Rapat dinyatakan dapat dibuka.
“Karena Kourom telah terpenuhi, maka saya selaku Pimpinan Rapat hari dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabulpaten Barito Utara, 2024, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Parmana Setiawan.
Agenda rapat dilanjutkan dengan penyerahan Dukomen oleh Pemkab Barito Utara melalui Asisten Administrasi Umum, Yaser Rafat kepada pimpinan Rapat wakil ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Parmana Setiawan, yang didampingi oleh Wakil Ketua II Sastra Jaya, dan dilanjutkan dengan penanda tanganan bersama serah terima Dukomen tersebut.
Pada kesempatan ini H. parmana setiawan mengharapkan, ‘Semoga dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna terkait masalah Propemperda ini, agar Perda – perda yang sudah disepakati bersama, bisa dilaksanakan dengan sempurna di Tahun 2024 mendatang,” pungkasnya. (Didimtw)