Malut – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi (Kadiskominfo) dan Persandian Pemkab Halmahera Utara Rymond Batawi memberikan penjelasan kaitan dengan sistem penyedia jasa Internet yang ada di Pemda setempat atau Provider Internet yang berjalan selama ini.
“Bahwa Itu tagihan Ke Telkom yang berjalan bukan tunggakan. Hal itu sesuai kesepakatan antara Pemda Halut dengan Telkom,” kata Rymond setelah mencoba memperjelaskan kembali beberapa kritik yang dilontrkan organisasi kepemudaan di Tobelo, belum lama ini.
Kata Rymond, kaitan dengan dugaan-dugaan yang dilontarkan ke pihaknya sesungguhnya banyak yang tidak paham mengenai sistem yang ada di Pemda Halmahera Utara terkait Provider Internet atau penyedia jasa Internet.
“Sehingga membuat statement yang kurang pas,” ucap Rymond.
Menurutnya, dengan menggandeng 4 provider atau Penyedia jasa internet ke Pemda setempat, salah satunya adalah Telkom.
Ke 4 Provider inilah yang menyediakan internet di Kantor Bupati Halut.
“Jika salah satu provider mengalami gangguan bisa terbackup dengan yang lain dan Telkom hanya di kontrak 30 Megabyte dari total 150 Mbps kecepatan internet,”tutur dia.
Diapun ikut menjelaskan kembali kalau dimana pada tahun sebelum kekuatan jaringan hanya 90 Mg.
“Kalau pada tahun lalu internet Pemda hanya memiliki 90 Megabyte atau second. Nah, dengan cara dibagi ke empat provoder, Pemda mendapat keuntungan karena kecepatan yg didapat menjadi meningkat,” tambah dia.
Disamping itu Rymond juga menyampaikan kalau aksies internet ini tidak hanya dipakai di Kantor Bupati dan wilayah perkantoran tetapi juga beberapa Desa bantuan dari Kominfo.
“Bukankah ini satu langkah maju kita dan sampai saat ini, layanan Internet di kantor Bupati masih lancar-lancar saja,”ungkap Kadis Kominfo. (*)