Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten pada tahun 2024. Komitmen tersebut termanifestasi dalam penghibahan dana sejumlah milyaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Pemalang, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Pemalang berlangsung di Ruang Gadri kantor Bupati ,Jumat (1/12/2023).
Bupati Pemalang H. Mansur Hidayat, S.T., menyatakan bahwa penghibahan dana ini sesuai dengan mandat peraturan pemerintah terkait pendanaan Pilkada Kabupaten Pemalang. “Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama KPU telah menyepakati Alokasi Anggaran Hibah Pilkada Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2024 sebesar Rp.50.500.000.000,-,” ungkap Bupati.
Alokasi anggaran tersebut akan dibebankan dalam dua tahun anggaran, dengan Rp.1.800.000.000,- pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rp.48.700.000.000,- pada APBD Tahun Anggaran 2024.
Bupati juga mengajak semua stakeholder di Kabupaten Pemalang untuk bersinergi dalam mengawal persiapan Pilkada 2024. Keberhasilan pelaksanaan Pilkada diharapkan melibatkan kerjasama dari unsur Forkopimda, KPU, Bawaslu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat secara keseluruhan.
“Saya sangat optimis bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pemalang dapat berlangsung dengan sukses, aman, dan tertib. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mengawal persiapan Pilkada 2024 ini dengan sinergi yang kuat,” ajak Bupati Mansur.
Dengan penghibahan dana yang signifikan, diharapkan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pemalang tahun 2024 dapat berjalan lancar, memberikan hasil yang baik untuk kemajuan daerah, dan memenuhi kepentingan masyarakat setempat. (tris)