Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyerahkan tanda gelar pahlawan nasional kepada almarhum KH Ahmad Hanafiah yang diterima oleh KMS Tohir Hanafi selaku Ahli Waris.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut untuk enam pejuang yaitu Ida Dewa Agung Jambe (Bali), Bataha Santiago (Sulawesi Utara), Mohammad Tabrani Soerjowitjirto (Jawa Timur), Ratu Kalinyamat (Jawa Tengah), KH Abdul Chalim (Jawa Barat), dan KH Ahmad Hanafiah (Lampung).
Penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut berlangsung di Istana Negara Jakarta, Jum’at 10 November 2023.
M. Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur turut menghadiri acara tersebut, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan & Pembangunan, Plt Asisten II sekaligus merupakan ahli waris KH. Ahmad Hanafiah serta Rektor UIN.
Pada kesempatan itu Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, menyambut dengan bangga dan menyampaikan bahwa Penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut adalah kehormatan dan kado terindah pada momen peringatan Hari Pahlawan.
“Ini merupakan kehormatan bagi Masyarakat Lampung Timur, dan kado terindah pada peringatan hari pahlawan 10 November 2023,” ucap Dawam, Jum’at (10/11/23).
Dawam juga berharap para pemuda Lampung Timur dapat mentauladani sifat dan sikap KH. Ahmad Hanafiah untuk membangun Kabupaten yang berjuluk Bumi Tuwah Bepadan ini.
“Semoga semangat para pahlawan dapat terus menginspirasi generasi muda untuk berkontribusi positif bagi kemajuan Lampung Timur agar lebih berjaya,” Harapnya.
Dawam juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dan doa serta dukungan masyarakat Lampung Timur dengan segala usaha yang gigih sehingga berhasil memperoleh gelar pahlawan nasional yang diserahkan langsung oleh Presiden RI.
“Terima Kasih kepada semua pihak yang terlibat, sehingga Lampung punya kebanggaan karena punya pahlawan nasional kedua yaitu KH. Ahmad Hanafiah dari Lampung Timur sesudah Raden Intan II,” pungkas Dawam.
Sementara itu, KMS Tohir Hanafi selaku ahli waris mengungkapkan kebahagiaan dan haru atas penghargaan yang diberikan kepada almarhum.
“Penghargaan ini tidak hanya menghormati almarhum tetapi juga mencerminkan kontribusinya yang luar biasa dalam memajukan kehidupan masyarakat,” Tukasnya.
Untuk diketahui Penganugerahan KH Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan nasional itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 115/TK/Tahun 2023 tanggal 6 November 2023.
Dikisahkan bahwa KH.Ahmad Hanafiah adalah seorang pejuang kemerdekaan sekaligus ulama berpengaruh dari Kota Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Ahmad Hanafiah lahir di Sukadana, Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 1905.
KH. Ahmad Hanafiah adalah putra sulung KH. Muhammad Nur, pimpinan Pondok Pesantren Istishodiyah di Sukadana yang menjadi pondok pesantren pertama di Provinsi Lampung.
Semasa hidupnya, Ahmad Hanafiah pernah mengenyam pendidikan di Sukadana. Selain belajar agama Islam kepada ayahnya sendiri, ia juga belajar di sejumlah pondok pesantren di luar negeri, seperti di Malaysia, Makkah dan Madinah.
Semenjak umur lima tahun, KH Ahmad Hanafiah sudah khatam membaca Al-Qur’an. Ayahandanya adalah sosok ulama besar yang lama menimba ilmu di Tanah Suci.
Setelah sempat mengabdi menjadi guru Agama Islam dari tahun 1920-1925, Ahmad Hanafiah melanjutkan pendidikan ke Pesantren Kelantan Malaysia, dari tahun 1925-1930. Kemudian, ia melanjutkan perjalanan menuntut ilmu ke Mekah.
Namun, Ahmad Hanafiah tidak langsung mencapai Mekah. Dalam perjalanan menuju Tanah Suci, ia singgah di India dan mendalami ilmu tarekat. Ia kemudian sampai di Tanah Suci pada tahun 1930 dan menuntut ilmu di Masjidil Haram hingga tahun 1936.
Selama dua tahun, Ahmad Hanafiah menjadi menjadi Ketua Himpunan Pelajar Islam Lampung di kota Mekah, Arab Saudi.
Di Mekah, Ahmad Hanafiah tidak hanya kuliah, tetapi juga mengajar ilmu pengetahuan agama Islam di Masjidil Haram pada tahun 1934-1936.
Sekembalinya ke Indonesia, Ahmad Hanafiah aktif sebagai mubaligh di Lampung dan menjadi Ketua Serikat Dagang Islam (SDI) di wilayah Kawedanan Sukadana (1937-1942)
KH. Ahmad Hanafiah juga pernah menjadi Kepala Kewedanaan Sukadana di Lampung Timur pada tahun 1945-1946.
Selanjutnya, Dia diangkat menjadi Wakil Kepala yang juga merangkap sebagai Kepala bagian Islam pada Kantor Jawatan Agama di Keresidenan Lampung di Tanjungkarang (sekarang Kota Bandar Lampung) pada tahun 1947.
KH. Ahmad Hanafiah adalah seorang tokoh ulama yang dikenal mempertahankan supremasi intelektual Islam Nusantara di Lampung hingga abad ke-20.
Selain itu, dia gencar berjuang untuk memerdekakan Indonesia dari penjajahan Belanda dan Jepang dengan semangat jihad.
Diantaranya perjuangan Beliau yang terkenal adalah saat melawan agresi Belanda dari Palembang ke Lampung. Dia juga memimpin perang gerilya melawan Belanda selama Agresi Militer I tahun 1947.
Jiwa Patriot KH.Ahmad Hanafiah pun terpanggil untuk mempertahankan kemerdekaan RI. KH.Ahmad Hanafiah mengkordinir para pejuang Laskah Hizbullah dari berbagai wilayah di Lampung, Kemudian, memimpin perang gerilya melawan Belanda bersama TNI.
Laskar Hizbullah pimpinan KH.Ahmad Hanafiah bersama Laskar Sabilillah yang bersenjatakan golok tidak gentar menghadapi pasukan Belanda yang bersenjata lengkap pada pertempuran sengit yang terjadi di wilayah Baturaja arah Martapura. Karenanya, pejuang dari Hizbullah dan Sabilillah disebut juga dengan laskar golok.
Keberanian pejuang laskar golok sangat ditakuti pasukan Belanda kala itu.
Namun, karena kalah dalam persenjataan, banyak anggota laskar golok yang gugur dan tertawan, KH.Ahmad Hanafiah pun ikut tertawan.
Dikisahkan Bahwa KH.Ahmad Hanafiah disebut kebal peluru.
Sebab itu, pada 17 Agustus 1947, Belanda mengeksekusi KH.Ahmad Hanafiah dengan cara dimasukkan ke dalam karung kemudian ditenggelamkan di sungai ogan.
Oleh karena itu, hingga saat ini jasad dan makam KH.Ahmad Hanafiah yang memiliki 2 putri dan 1 putra serta 22 cucu ini tidak ditemukan. Akan tetapi jasa beliau sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia tetap diakui dan dihormati negara sebagai pahlawan nasional.(*)