banner 728x250
Tak Berkategori  

Gaya Komunikasi Dianggap Kurang Baik, KASN Tegur Sekda Pringsewu

Avatar
banner 120x600

Pringsewu, HI – Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah memberikan keterangan terkait adanya surat teguran rekomendasi dari KASN kepada Sekda Pringsewu Drs Heri Iswahyudi untuk memperbaiki gaya komunikasi baik kepada stakeholder eksternal maupun internal.

Hal itu disampaikan oleh Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah seusai menghadiri pembukaan Pra PON XXI Angkat Berat , Jum’at (20/10/2023), (malam) di Padepokan Gajah Lampung, Kecamatan Pringsewu.

Surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tersebut Nomor: R-3826/NK.01.00/10/2023 tanggal 7 Oktober 2023 yang menekankan pentingnya peningkatan dalam komunikasi Sekda.

Dijelaskan Adi Erlansyah surat teguran rekomendasi KASN tersebut sudah melalui Proses, Ada Temonisasi komunikasi antara Sekda dan Forkopimda kurang baik.

Dari hasil pemeriksaan KASN diberikan rekomendasi kepada Penjabat Bupati Pringsewu untuk memberikan pembinaan terhadap gaya komunikasi Sekda yang kurang baik.

Gaya komunikasi Sekda dianggap kurang baik, dan diberikan waktu selama 6 bulan ke depan untuk memperbaiki gaya komunikasinya, baik dengan stakeholder eksternal maupun internal, jelas Adi Erlansyah.

Adi Erlansyah berharap ke depan situasinya kembali membaik dan kembali kondusif.
.
“Disurat KASN menyebut waktunya paling lama 6 bulan ke depan untuk memperbaiki gaya komunikasinya”, kata Adi Erlansyah.
.
Keluarnya surat teguran itu awalnya muncul dari DPRD Pringsewu melaporkan ke Gubernur Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung.
.
” Ya? kan Pak sekda sudah di panggil juga dan dimintai keterangan oleh Inspektorat Lampung, karena laporan sudah masuk, kemudian ada pengadaan sampai ke KASN, nah itulah rekomendasinya”, kata Pj Bupati Pringsewu.
.
Semoga dalam waktu 6 bukan ke depan ini situasi kembali membaik dan kondusif, ungkap Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.
.
Sebelumnya Drs Heri Iswahyudi Sekda Pringsewu saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak menanggapi terkait surat teguran dari KASN, dan mengatakan silahkan langsung tanya ke sumber utamanya yakni Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah. (R17@l)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *