Trenggalek, HaluanIndonesia – Rapat Dengar Pendapat (RDP) LSM LIRA dengan DPRD Kabupaten Trenggalek Jawa Timur , dengan tema, Perlindungan Masyarakat Nelayan Pesisir Kabupaten Trenggalek. menindaklanjuti forum group disscusion (FGD) sebelumnya rapat yang sama di gelar , Di Aula Gedung Pelabuhan Perikanan Prigi Kecamatan Watulimo Trenggalek pada tanggal (26-09) dengan 9 poin yang di sepakati.
Kali ini rapat dengan komisi II di gelar di Ruang rapat Lantai I Kamis ( 19/ 10) .kantor DPRD yang beralamat di JL. A. Yani No. 04 kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek .
Dalam kesempatan tersebut, LSM LIRA menekankan upaya pencegahan kecelakaan laut agar tidak terjadi lagi, sosialiasi alat keamanan jaket pelampung (life jacket) tetap dilakukan dengan pendampingan intens, data nelayan kurang mampu agar bantuan pemerintah tepat sasaran, keikut sertaan BPJS Ketenaga Kerjaan diusahakan tetap berjalan dengan tidak menghilangkan BLT bagi mereka yang mendapatkan permohonan peningkatan POS pengamat TNI AL menjadi Kantor agar bisa maksimal dalam pengamatan laut dan alternatif usaha masyarakat nelayan melalui budi daya lobster yang juga menjadi potensi wilayah pesisir pantai Trenggalek
Ketua Komisi II Mugianto SPd.MH selaku Pimpinan Sidang Rapat , mendorong ( 9 ) poin penting yang sudah di sepakati dalam hasil rapat FGD di Prigi Kec.Watulimo .
Dia mengajak semua stake holder merespon Keselamatan dan Perlindungan bagi Nelayan dengan cara memberikan Advokasi Sosialisasi dan Pendampingan dengan memahami Karakter masyarakat Kultur Budaya agar tercapai kedisiplinan masyarakat nelayan guna untuk mencegah terjadinya Laka Laut di kawasan Nelayan Prigi dan sekitarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten, Dishub, Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Pelabuhan, Saka SAR, POS pengamatan TNI AL dan stake holder bidang kelautan (EFiS)