Tak Berkategori  

Warga Kembali Tuntut Tutup Tambang di Wilayah Gedangsari

Avatar
banner 120x600

Gunungkidul – Lagi- lagi terjadi demo di wilayah Gedangsari terkait penambangan yang diduga ilegal. Demo warga Sampang berlangsung di balai kalurahan Sampang dengan membawa spanduk berisi tuntutan warga kepada Lurah Sampang  Selasa (03/10/2023).

Dalam hal ini lurah Sampang dituntut warga untuk segera mengambil kebijakan dan sikap atas penambangan di wilayah Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Adapun yang menjadi keluhan warga antara lain menolak dengan tegas adanya kegiatan penambangan ilegal di Kalurahan Sampan dan meminta Lurah Sampang agar menolak dan tidak membiarkan adanya penambangan ilegal yang merugikan dan merusak lingkungan serta menimbulkan polusi bagi warga.

Demo warga dilaksanakan dengan aksi damai oleh perwakilan warga Kalurahan Sampang yang dihadiri oleh
Sigit D. P dari Balai Pengawasan dan Pengendalian ESDM DIY,
Yunita dari DPPM DIY, Drs. Ilham Junaidi, M.Sc Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY, Turis Dirut PT Pueser Bumi Sejahtera
,dikawal oleh jajaran kepolisian yaitu Kompol Rachmadiwanto, SH Kabagops Polres Gunungkidul, AKP Ismanto, SIP Kasat Intelkam Polres Gunungkidul, AKP Andika Arya Pratama STK, S.I.K Kasat Reskrim Polres Gunungkidul
Serta AKP Mustaqim dan personil lainnya

Adapun yang menjadi keluhan warga antara lain : Menolak dengan tegas adanya kegiatan penambangan ilegal di Kal. Sampang, Meminta Lurah Sampang agar menolak dan tidak membiarkan adanya penambangan ilegal yang merugikan dan merusak lingkungan serta menimbulkan polusi bagi warga.

“Kami menolak dengan tegas adanya kegiatan penambangan ilegal di Kalurahan Sampang karena merugikan kesehatan bagi warga sekitar dan mengganggu pedagang yang berjualan.Walaupun ijin resmi lalu penambangan berjalan tetapi warga tetap tidak menghendaki kegiatan tersebut tetap berjalan” kata Sularno Selaku Orator Demo.

Selanjutnya lurah Sampang memberikan tanggapan bahwa “Kami tidak mengijinkan adanya penambangan di wilayah kita ini, karena bukan kami yang mengeluarkan ijin dan itu juga bukan kewenangan kami. Kami terima aspirasi warga sekalian dan kami akan membawa aspirasi warga ke pihak PT Penambang guna mencari solusi terbaik. Kami memahami apa yang menjadi keluh kesah warga masyarakat, maka dari itu untuk point hari ini sesuai dengan aturan yang berlaku saya akan menyarankan kepada pihak PT untuk menutup dengan sendirinya aktivitas tambang dan memperbaiki kondisi jalan,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Sigit dari Balai Pengawasan dan Pengendalian ESDM DIY menyampaikan terkait adanya keluhan ini nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan kami guna menindak lanjuti semua ini.

Demo berjalan dengan aman dan terkendali. (Mungkas M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *