Lampung Timur — Galian C berupa pertambangan pasir silika yang diduga ilegal di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur kini sudah mulai bangkit kembali setelah beberapa bulan mati suri. Minggu (3/9/23).
Salah satu lokasi pertambangan pasir silika yang ada di dusun sukaresmi, desa Sukorahayu ini dulunya ada puluhan penambang pasir kini sudah mulai beroperasi kembali setelah beberapa bulan sempat tutup.
Di jumpai di salah satu lokasi pertambangan pasir yang ada di dusun sukaresmi, salah seorang pekerja atau operator mesin sedot pasir mengaku bahwa baru buka kembali 2 hari ini.
“Saya cuma pekerja saja, ini baru buka mulai kemarin, kalau tidak salah pengurus nya Topa,” ungkap seorang pekerja yang enggan namanya disebutkan.
Lebih lanjut Pekerja itu mengatakan bahwa di lokasi pertambangan pasir ini ada beberapa pengusaha pasir silika yang sudah mulai beroperasi kembali,
“Disini yang beroperasi bukan cuma mesin ini saja mas, ada banyak lainnya, cuma saya kurang faham punya siapa saja.” Lanjutnya.
Saat dikonfirmasi di lokasi, Topa selaku pengurus Tambang pasir silika tersebut mengaku bahwa mesin sedot pasir di lokasi pertambangan tersebut adalah milik Pak Imam,
“Mesin sedot pasir ni milik Pak imam orang Semarang baru, saya bukan pengurus nya, disini saya cuma ngesop karung aja,” kata Topa, Minggu (3/9/23).
Menurut Topa memang di lokasi tersebut sempat tutup beberapa bulan lalu namun kini sudah mulai beroperasi kembali.
” Ya dulu lokasi ini sempat tutup, sekarang udah mulai buka lagi, ya ada beberapa pengusaha tambang pasir di lokasi ini yang sudah mulai beroperasi,” cetusnya.
Di lokasi yang sama seorang pekerja yang menjemur dan mengarungi pasir silika tersebut mengatakan bahwa ia cuma buruh kerja dengan upah borongan seribu rupiah per karung.
“Kami kerjanya cuma menjemur dan memasukkan kedalam karung ini upahnya borongan seribu rupian per karungnya.” Tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya pada Selasa 01 Agustus 2023 Bahwa Kegiatan pertambangan pasir silika yang diduga belum mengantongi izin di Desa Sukorahayu, kecamatan Labuhan Maringgai, kabupaten Lampung Timur ini masih terus beroperasi dan abaikan Himbauan Polres Lamtim.
Sebelumnya, Yuli selaku PLT Kades Sukorahayu membenarkan jika masih ada yang tambang pasir buka meskipun sudah ada Himbauan Polres, Ia mengatakan bahwa pemerintah desa akan panggil semua penambang pasir yang ada di desa setempat.
“Tidak ada kontribusi apapun ke pihak desa selama saya menjabat, Kami tidak ingin terlibat apapun dengan penambang pasir, kami akan panggil semua penambang pasir yang ada di desa ini, ya memang masih ada yang buka padahal Himbauan Polres sudah jelas,” Kata Yuli saat dikonfirmasi via telepon pada Selasa (1/8/23).
Sampai berita ini terbitkan Pak Imam selaku Bos Pasir Silika tersebut belum bisa dikonfirmasi. (jex)