Halut- Kasus pembacokan kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kali ini korban JR alias Ten (26) pria asal Desa Samuda Kecamatan Galela Barat.
Peristiwa tersebut terjadi, pada Kamis (10/8), di Desa Bale Kecamatan Galela Selatan, tepatnya di depan kios milik Hi.Jopa, disaat korban sedang duduk bersama seorang teman-nya.
Tiba-tiba pelaku dengan mengunakan sepeda motor yang belum diketahui identitas atau Orang Tak Kenal (OTK) itu, diduga membacok korban dengan sebilah parang. Sehingga korban mengalami luka sobek yang cukup parah di bagian rahang. Dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo.
Menurut Stenly Malagae, saksi sekaligus teman korban mengatakan peristiwa itu, terjadi pada Pukul 21.00 Wit, saat dirinya bersama korban sedang duduk bercerita di depan kios Hi.Jopa, tiba-tiba melihat dua orang melintas dengan mengunakan sepeda motor sambil memegang parang.
Lanjut, mengatakan berselang beberapa menit motor itupun balik, dan dirinya mengajak korban untuk lari, namun korban sendiri tidak ikut melarikan diri malah mengambil motor miliknya yang sedang terparkir.
“Saya sempat dengar pelaku tanya di korban “Disini ada jual itu ka tarada?,” bersamaan dengan itu saya dengar teman saya langsung di tebas dengan parang, karena saya (saksi) takut akhirnya saya lari,” kata Stenly.
Sementara saksi lain Mingus Dodongko, warga Bale, mengaku sempat melihatĀ pelaku dan melempar dengan mengunakan Batu namum tidak mengenai pelaku.
“Kita (saya) sempat lempar pelaku dengan batu tapi tara (tidak) kenal. Kita sendiri juga tara kenal pelaku 2 orang itu,” tuturnya.
Terpisah Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh. Zulfikar Iskandar melalui Kasi Humas Iptu Colombus Goduru, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa pembacokan. Ia mengatakan, atas peristiwa tersebut Warga desa Samuda sempat melakukan pemalangan jalan. Dan sekitar pukul 22.30 Wit, personil Polres setempat tiba di TKP dan langsung memberikan himbauan dan akhirnya jalan tersebut kembali di buka.
“Kami juga telah menghimbau kepada Masyarakat terutama tokoh tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat desa Samuda agar tidak melakukan pemalangan jalan. Dan menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi balasan, dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian,”pintanya.