Bekasi – Dalam perkembangan penting dalam pemerintahan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah mengajukan 3 nama calon Pj Wali Kota Bekasi ke Kemendagri Berdasarkan Permendagri No 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wal Kota. pada Jumat (4/8).
Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah.mengatakan, “ kami pastikan 3 nama ini merupakan hasil ajuan dan kesepakatan bersama DPRD Kota Bekasi melalui Rakon, Rapim. Semua yang terbaik bagi Kota Bekasi,” tutur Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah.
Lanjut Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini menegaskan bahwa penetapan ketiga orang oleh DPRD Kota Bekasi sudah melalui kajian masing-masing pimpinan.
Berdasarkan surat DPRD Kota Bekasi No 172.6/4869/DPRD.PP disebutkan tiga nama yaitu Drs. Makmur Marbun, M.Si (Direktur Produk Hukum Kemendagri); Ir. A. Koswara, M.P (Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat); dan Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS (Direktur RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi) yang diusulkan untuk Pj Wali Kota Bekasi.
“Alhamdulillah kita telah sampaikan ke Kemendagri sesuai tenggang waktu, sebelum 9 Agustus,” ujar Saifuddaulah.
Ustadz Daulah berharap semoga usulan ini memberi manfaat dan kebaikan untuk Kota Bekasi dan masyarakatnya,” pungkas Saifuddaulah.(***)