Halut – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, belum lama ini dikabarkan telah melakukan panggilan kepada DT yang tidak lain adalah mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Pemkab Halut.
Panggilan tersebut dalam rangka dilakukan pemeriksaan terhadap DT atas beberapa dugaan permasalahan yang dilaporkan terhadap dirinya ke pihak Kejari semasa masih menjabat di Diskominfo.
Ridzky Septriananda Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Halut, pada Selasa (1/8), saat dikonfirmasi awak media pihaknya membenarkan ada panggilan yang dilakukan terhadap DT mantan Kadiskominfo Pemkab Halut.
“Iya benar kami ada lakukan panggilan kepada mantan Kadiskominfo Halmahera Utara,” kata Ridzky.
Menurut dia, ada beberapa persoalan melalui pengaduan masyarakat. Sehingga, dengan dasar itu pihaknya melakukan pemanggilan.
“Kami panggil ini masih dalam tahap penyelidikan karena ada pengaduan masyarakat,” ungkapnya. (*)