JAMBI. – Direktur PTPN VI Jambi M Iswan Achir dan Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Wisnu Handoko .Slogan produktif tanpa narkoba, tidak hanya sebatas slogan semata bagi PTPN VI.
Bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, PTPN VI sepakat memberantas penyalahgunaan, peredaran, serta menciptakan lingkungan perusahaan yang bersih dari pengaruh narkoba.
Hal ini tertuang dalam nota kesepakatan antara PTPN VI dan BNNP Jambi, yang ditandatangani oleh Direktur PTPN VI M Iswan Achir dan Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Wisnu Handoko, Kamis (13/7/2023).
M Iswan Achir mengatakan, sejak tahun 2020 pihaknya telah mensosialisasikan program produktif tanpa penyalahgunaan narkoba.
“Alhamdulillah dengan melibatkan seluruh karyawan, tak ada peredaran atau pemakaian narkoba,” kata M Iswan Achir.
Iswan menambahkan, pihaknya tidak hanya sebatas mencanangkan anti narkoba, tapi terus memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada seluruh karyawan.
“Dengan melibatkan serikat pekerja sampai ke unit-unit usaha PTPN VI yang tersebar di Provinsi Jambi dan Sumatera Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Wisnu Handoko mengakui Provinsi Jambi sempat menduduki puncak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Bahkan terdapat beberapa kampung narkoba di kabupaten dan kota di Jambi.
“Saya ingat betul, bersama Polda dan Korem melakukan tindakan proaktif, edukatif serta reprensif di kampung narkoba seperti Pulau Pandan, Danau Sipin. Beberapa pengedar serta bos narkoba disitu kami tindak secara reprensif,” katanya.
Hasil tindakan secara terukur dan kontinyu itu, kata Brigjen Wisnu, kini peredaran narkoba dapat ditekan hingga Jambi berada di urutan ke 26 dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. (Rhadi)