BANDARLAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Ikut Serta dalam Clean Up Pantai bersama Komunitas Pandawara dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Senin (10/07/2023).
Kegiatan Clean Up atau Membersihkan Pantai ini berlokasi Di Jl. Ikan Selar, Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung.
Dalam Wawancaranya Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Mengatakan, “Bersama Komunitas Pandawara Serta Pemerintah Kota Bandar Lampung, Forkopimda dan seluruh masyarakat, ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kebersihan pesisir pantai yang ada di kota bandar Lampung”.
“Kegiatan ini adalah gotong royong atas persatuan kita dan saya percaya dari kabupaten kota dan pemerintah pusat, selalu memberikan solusi yang terbaik untuk daerah yang kita cintai”. Ujarnya.
Walikota Eva Dwiana berharap, agar kedepannya pemerintah pusat dan provinsi memberikan jalan keluar, seperti apa yang harus kita lakukan supaya penanganan sampah di pesisir pantai ini bisa kita jalani bersama. Harapnya.
Walikota Eva Dwiana mengatakan, berdasarkan UU 23 tahun 2014 yaitu di pasal 14 ayat 1 bahwa pesisir laut ini bukan kapasitas dari Kabupaten/Kota, tapi itu kewenangannya Provinsi. “Tapi ya ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Bahwa pemerintah Bandar Lampung, Forkopimda dan juga masyarakat ikut turun langsung ikut pembersihan”. Ucap Walikota.
Walikota menjelaskan, pemerintah kota Bandar lampung, Kodim 0410/KBL dan instansi lainya sudah berusaha semaksimal mungkin.
“Untuk menangani sampah di kota bandar lampung sudah ada dari dulu, bersama TNI – Polri melakukan gerebek laut. Contohnya, TMMD Kodim 0410/KBL yang kemaren di laksanakan di kecamatan Panjang,” imbuhnya.
Namun demikian katanya, semua pihak harus memikirkan bagaimana solusi dari membersihkan sampah yang berasal dari pesisir pantai ini.
“Karena ada waktu-waktu tertentu sampah kiriman dari laut ini menumpuk. Tidak menyalahkan siapapun, karena semua pihak sudah memikirkan semuanya. Tapi mari kita gotong royong untuk mengatasi sampah”. Pungkasnya. (*).