Tak Berkategori  

Pencemaran Nama Baik, Eva Mailani Laporkan Kaliman Novianto Sinaga ke Polisi

Avatar
banner 120x600

Pematang Siantar – Atas Tuduhan/finahan tersebut Eva Mailani Selaku Pelapor didampingi Kuasa Hukumnya/Penasehat Hukum yaitu Rio Wilson Sidauruk, S.H Telah Mendatangi Polsek Siantar Timur.

Eva keberatan dan tidak terima atas ucapan Ali Sinaga terlapor atas nama Kaliman Novianto Sinaga alias Ali Sinaga sebagaimana dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, Dengan Nomor STTPLP/27/2023/SPKT/POLSEK SIANTAR TIMUR/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA,dalam Laporan Eva Telah melaporkan atas Dugaan Tindak Pidana Pencernaan Nama Baik UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310

Adapun uraian kejadiannya Pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekitar pukul 20.00 WIB Eva pelapor sedang duduk menonton TV di rumah orang tuanya kemudian datanglah Abang ipar Eva yang bernama Manto ke rumah orang tua Eva dan berkata kepada Eva “apanya masalahmu sama Simatupang, katanya pernah kau ditiduri sama Kaliman Novianto Sinaga alias Ali Sinaga,” Mendengar hal tersebut Eva langsung kaget, dan Eva langsung menelepon suaminya dan bertanya “Ada apa, dan siapa yang bilang fitnah itu Kenapa dibilang seperti itu?” lalu suami Eva menjelaskan bahwa Kaliman Sinaga alias Ali Sinaga mengatakan kepadanya, bahwa Eva pernah ditiduri oleh Kaliman Novianto Sinaga alias Ali Sinaga dan Ali mengatakan Eva tidak bisa hamil dan mengatakan bahwa Eva bukan wanita baik-baik dan Ali sinaga menambahkan bahwa menurut dirinya bukan cuma Kaliman Novianto Sinaga saja pernah meniduri Eva tapi kawan-kawan Kaliaman juga juga pernah meniduri Eva, bahkan Kaliman Sinaga alias Ali Sinaga mengatakan temannya memiliki video syur Eva.

Suami Eva menyuruh untuk menelepon Kaliman novianto Sinaga alias Ali Sinaga untuk bertanya apa maksudnya mengatakan fitnah tersebut , Eva menjawab bahwa saya tidak memiliki nomor HP Ali Sinaga, suami Eva memberikan nomor handphone Kaliman Novianto Sinaga alias Ali Sinaga kepada Eva dan langsung menelepon Kaliman Novianto Sinaga ,panggilan diangkat oleh Kaliman Novianto Sinaga, Eva bertanya apa maksudnya mengatakan fitnah tersebut kepada suaminya dan Kaliman Sinaga mengatakan bahwa ia cuma seloro dan bercanda kepada suami Eva, kemudian Eva tidak menerima perkataan tersebut, dan mengatakan kepadanya bahwa candanya tersebut sungguh keterlaluan dan melebihi batas kemudian Eva mengatakan bahwa tidak terima atas fitnahannya tersebut mengakibatkan pertengkaran dengan suaminya,dan suaminya Eva hendak menceraikan dirinya atas fitnahnya,suaminya merasa tidak terima atas fitnah tersebut yang telah membuat malu dan terhina .

Suami Eva merasa ini sudah keterlaluan sehingga bersama Eva melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Timur, agar terhadap pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku di negara RI. (FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *