Lampung Utara – Sekedar mengajak warga berfoto menggunakan Banner bertuliskan Reses, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara Dapil III berinisial (H) yang bertempat tinggal di Kecamatan Tanjung Raja di duga telah mengkorupsi dana kegiatan Reses DPR.
Seperti ketahui, reses merupakan kegiatan bagi Anggota Dewan terpilih baik Pusat, Provinsi atupun Kabupaten guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing,
Dalam pelaksanaannya tentu saja reses terdapat anggaran yang digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan, baik berupa pertemuan dengan masyarakat, sampai kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan warga/masyarakat baik di provinsi maupun kabupaten sesuai dengan ketentuan UU MD3,
Dan anggaran tersebut wajib dilaporkan ke sekretariat dewan dan di tingkat DPR akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun sangat di sayangkan dari aduan beberapa warga kepada wartawan media ini, terkhusus Dapil III (Kecamatan Tanjung Raja) sangat mempertanyakan apakah reses terdapat anggaran/dana yang di keluarkan oleh pemerintah atau tidak?
Keluhan warga tersebut diduga terdapat Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara Daerah Pilihan III (Kecamatan Tanjung Raja) yang hanya mengajak warga untuk berfoto menggunakan Banner dengan bertuliskan Reses saja,
Sebab sepengetahuan masyarakat pada saat reses tersebutlah mereka memberikan aspirasi serta mengadukan keluh kesah yang mereka alami untuk di sampaikan oleh Anggota DPRD tersebut kepada pemerintah baik pusat, provinsi ataupun kabupaten bukan hanya sekedar foto,
Sementara menurut mereka tidak hal nya yang di lakukan oleh salah satu Anggota Dewan berinisial (H) yang berada di Daerah mereka yang sering mereka lihat, dimana beberapa kali tertangkap kamera mengajak warga untuk berfoto menggunakan banner bertuliskan reses di akhir acara yang terdapat keramaian, seperti acara pernikahan atau pun pengajian.
Di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (H) menyampaikan bahwa itu hanyalah mainan saja dan bukan dilakukannya reses, namun tentu saja hal tersebut menjadi janggal serta timbulnya pertanyaan untuk apa mengajak warga berfoto menggunakan Banner yang bertuliskan Reses?
Jika reses dilakukan hanya sekedar mengajak masyarakat berfoto dengan bertuliskan reses namun tidak adanya materi atau tanya jawab serta menampung aspirasi serta keluhan masyarakat, lalu apa yang di sebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat jika tidak mewakili rakyat?
Tentu dengan adanya hal tersebut masyarakat meminta untuk dapat mengunjungi Badan Kehormatan Dewan guna meminta penjelasan terkait adanya permasalahan terhadap Anggota DPRD tersebut. (*)