Bandarlampung – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung gelar sosialisasi media ramah perempuan dan anak, serta melakukan penandatanganan kesepakatan dengan 8 Organisasi Media Provinsi Lampung.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, di dampingi Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, dan Kadis PPPA, Fitrianita Damhuri, di Ballroom Hotel Emersia, Bandarlampung, (28/03/2023).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung merupakan salah satu atensi pemerintah, ia berharap seluruh elemen masyarakat lampung agar bisa menjaga hak-hak perempuan dan anak.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga merupakan suatau kejahatan yang masih cukup tinggi di provinsi lampung, maka dari itu saya berharap agar semua lapisan masyarakat mampu menjaga hak perempuan dan anak, hal tersebut bisa dimulai dari menjaga keluarga atau saudara kita sendiri,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri menuturkan, Peran Media sangat penting dalam menanggulangi kekerasan perempuan dan anak dengan selalu memberikan siaran-siaran yang edukatif.
“Media memiliki peran yang penting dalam menanggulangi atau mencegah terjadinya kekerasan perempuan dan anak, mari kita jaga hak-hak perempuan dan anak di Provinsi Lampung, Stop KDRT,” tegasnya.
Diakhir acara, dilakukan diskusi forum dengan mengadirkan 4 narasumber yakni, Kadis Kominfotik Lampung Ganjar Jationo, Ketua Forum Puspa Provinsi Lampung Yuli Nugrahani, Lembaga Damar Lampung, dan Forum Jurnalis Perempuan Provinsi Lampung, Vina. (AL)