banner 728x250
Tak Berkategori  

Dalih Pembelian GCMS Sudah di Tangan APH, Kadiskes Muara Enim Tolak Di wawancara

Avatar
banner 120x600

Muara Enim (Haluanindonesia.co.id)!- Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim diduga melakukan konspirasi korupsi kolusi. Hal Ini terlihat ketika wartawan ingin mengkonfirmasi Pembelian Alat Laboratorium Kimia Gas Chromotography Mass Spectrometry (GCMS), Dr. Erni Zatila selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan serta Oku, selaku Sekretaris Dinas Kesehatan, Senin (06/03/2023).

Pembelian GCMS dengan Pagu anggaran Rp.2.337.500.000 melalui E- Purchasing, setelah di cek dipenjualan online, harga mulai dari 300.000.000 sampai 1.600.000.000. Untuk Itu awak nedia Ingin melihat keberadaan alat tersebut.

Namun, dari pukul 9.00 sampai pukul 18.30 Erni Zatila terkesan tidak mau ditemui, karena ada beberapa anggota DPRD bertemu, sedangkan awak media tidak ditemui, meskit telah mengisi buku tamu terlebih dahulu.

Saat mengantar tamu keluar ruangan.
kedua wartawan menggunakan kesempatan bertanya terkait pembelian GCMS yang diduga telah di mark-up harga nya.

Jawaban Erni Zatila “Itukan Sudah di Tangan APH, sudah ya saya ada rapat,” pungkas Erni.

Awak media belum merasa puas dengan jawaban Kadiskes, kedua wartawan ini tetap sabar menunggu hingga rapat selesai. Hingga Sampai Lebih Kurang Pukul 18.30 Wib kedua awak media meninggalkan kantor Dinas Kesehatan.

Setelah awak media mendapatkan informasi keberadaan Alat Kesehatan tersebut dan mengambil inisiatif pada Rabu (8/03/2023) untuk mengecek keberadaan Alat tersebut ke Laboratorium Kimia,  ditemui oleh Kepala Laboratorium yang menyebutkan bahwa mereka sudah menerima Alat tersebut, tetapi wartawan tidak di perbolehkan melihat Alat tersebut Sebelum ada izin dari Kepala Dinas dan PPK yang berinisial (A).

Kemudian kedua awak media mendatangi Kantor Farmasi tempat PPK Kesehatan berkantor. Setelah nertemu (A) kedua wartawan tidak diperbolehkan melihat Alat tersebut, sebelum ada Surat Tugas Wartawan, namun aetelah memberikan Surat Tugas, kedua wartawan masih  disuruh menunggu sebab PPK masih akan berkoordinasi ke Kepala Dinas Kesehatan, Erni Zatila.

Hal semacam Ini sangat Disayangkan, mengapa ubtuk melihat Alat Kesehatan yang dibeli nenggunakan uang rakyat, seperti dipersulit dan banyak aturannya, Ada Apa Dengan Alat Tersebut ?

Sangat di sayangkan, pada Kamis (9/3/2023) siang, jawaban PPK mengecewakan karena GCMC yersebut tidak boleh dilihat, sesuai perintah Erni Zatila selaku Kadis kes dengan berbagai alasan.

Di tempat terpisah, Peryanto Selaku Ketua Pemerhati Jurnalis Saiber (PJS) menyayangkan pihak Dinas Kesehatan yang tidak mau di konfirmasi oleh wartawan. “Karena uang yang digunakan bukan uang pribadi, dan wartawan mengkonfirmasi adalah untuk kebutuhan publik, hal ini jelas bertentangan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik,” pungkasnya. (Deni Febriando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *