Jambi – Masyarakat Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi curhat ke anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata akan ancam tanam pohon di tengah jalan rusak jika tidak diperbaiki.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Bakung, Fahmi dalam reses anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata pada Senin (6/3/2023).
Kata Fahmi, beberapa waktu lalu jalan Kabupaten di Desa Bakung akan direhab sepanjang 1,5 kilometer oleh PJ Bupati dan sudah bicarakan langsung kepada dirinya. Namun mendapat informasi jalan itu dipending kabarnya dipindahkan ke Sungai Bahar.
“Padahal saya sudah janji dengan masyarakat, baik itu tempat hajatan di masjid usulan itu disepakati di musrembang. Jalan ini bulan empat akan direalisasikan. Tapi dapat informasi jlan ini akan dipending di alihkan ke Sungai Bahar. Apabila bulan empat tidak direkomendasikan dan saya akan turun tangan tanam pohon pisang di jalan ini,” katanya.
Dirinya juga menceritakan, beberapa waktu lalu masyarakat Desa Bakung sudah tanam pohon pisang di jalan dengan izin kades.
Selanjutnya Kades juga menyampaikan aspirasi masyarakat, soal pertanian, dan membutuhkan bibit padi sawah dan kelapa sawit.
Menanggapi usulan itu Ivan Wirata langsung menyampaikan terkait usulan perbaikan jalan, saat ini ada aturan pemerintah pusat bisa menangani jalan daerah dengan deskresi kementerian.(Rhadi)