Tak Berkategori  

Diberhentikan Sewenang- wenang, Kadus Ketapang Timur Lapor Ispektorat dan Dinas PMD

Pesawaran (haluanondonesia) –  Iis Hariyanti mantan kepala dusun ketapang timur mendatangi inspektorat dan dinas PMD kabupaten pesawaran untuk meminta keadilan terkait dugaan kesewenang- wenangan SYAHROJI kepala desa batu menyan kecamatan teluk pandan kabupaten pesawaran yang telah memberhentikan dirinya dengan alasan yang tidak jelas. Kamis (23/02/2023).

Menurut Iis dirinya telah melaksanakan tugas dengan baik,sesuai arahan dari kepala desa batu menyan.

“Saya telah melaksanakan tugas saya sebagai kepala dusun sesuai dengan tugas pokok saya,karna saya merasa saya tidak melakukan kesalahan yang fatal dan tiba- tiba saya dipecat oleh karna itu saya mendatangi inspektorat dan dinas PMD pesawaran untuk mengadu dan meminta keadilan,” terangnya

“Saya berharap inspektorat dan dinas PMD  dapat memperoses aduan saya dan dapat memberikan keadilan bagi saya dan rekan- rekan lain yang menjadi korban kesewenang- wenangan kepala desa,”.harap Iis

Laporan pengaduan tersebut diterima oleh Susi fatni ningtias selaku fungsional pengawas laporan pengaduan yang ada di inspektorat.

Susi mengatakan, terkait laporan tersebut akan disampaikan kesekertariat dan ke kepala inspektorat, sambil menunggu surat perintah tugas turun untuk menindak lanjuti laporan aduan tersebut.

“Laporan dari Kadus Ketapang timur yang diberhentikan oleh kades batu menyan sudah kami terima,nanti akan kami sampaikan kesekertariat sesuai prosedur selanjutnya tertuju ke kepala inspektorat melalui sekertaris,selanjutnya kami menunggu surat perintah tugas,nanti ketika surat perintah tugas sudah turun baru kami tindak lanjuti laporan ini,” pungkas Susi. (Wandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *