banner 728x250
Tak Berkategori  

Kejari Pringsewu Dalami Kasus Dugaan Mafia Pupuk Subsidi

Avatar
banner 120x600

PRINGSEWU (HI) – Kejaksaan Negeri Pringsewu terus mendalami pemeriksaan berkelanjutan terkait kasus dugaan mafia pupuk bersubsidi tahun anggaran 2020-2021.

Karena hingga saat ini Kejari Pringsewu, belum menemukan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpang pupuk bersubsidi itu

Menurut Kasi Intel Kejari Pringsewu, Kadek Dwi Ari Atmaja,dari hasil pemeriksaan itu sudah didiskusikan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan( BPKP),Provinsi lampung dan saat ini masih berproses.

“Untuk keseluruhan pemeriksaan khusus nya yang memang kemarin ditemukan ada dugaan penyimpangan,” ujar Kadek saat di konfermasi di kantor Kejari Pringsewu, Senin (20/02/2023).

Kadek mengakui, berdasar hasil Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) BPK RI perwakilan Provinsi Lampung pada bulan Desember 2022 di temukan dugaan penyimpangan pupuk subsidi jenis urea

“Dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi itu hampir mencapai 80 ton dengan dugaan kerugian sekitar Rp 400 juta,” katanya

Menurutnya, saat ini Kejari Pringsewu terus melalukan pendalaman lagi berdasarkan hasil keterangan ahli kementan. Supaya penyidik di sini memperdalam dugaan penyimpangan tersebut, untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab.

“Pendalaman lagi kepada pemilik kios dimintai keterangan lebih lanjut, dan juga dari hasil pemeriksaan kios dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menguji keterangan tersebut kepada kelompok tani yang bersangkutan,” jelas Dia

Dia menambahkan, sementara dari hasil pemeriksaan tersebut sudah diminta keterangan beberapa kios dan juga keterangan kelompok tani yang bersangkutan.Dan hasilnya ada perkembangan penyidikan yang perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut kepada BPKP terkait penghitungan

“Yang sebelumnya telah diterbitkan.Karena hasil temuan terbaru mempengaruhi hasil penghitungan LHP BPKP Desember lalu,” tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *