banner 728x250
Tak Berkategori  

Kejari Pringsewu Bidik Dugaan Penyimpangan BPHTB

Avatar
banner 120x600

Pringsewu (HI) – Kejaksaan Negeri Pringsewu mulai membidik dugaan penyimpangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Informasi yang diterima oleh awak media, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu Waskito sudah dipanggil oleh Kejari Pringsewu. Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari setempat I Kadek Dwi Ari Atmaja.

“Benar, Kejari Pringsewu sedang melakukan kegiatan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan penetapan pajak BPHTB Kabupaten Pringsewu tahun 2021-2022,” kata Kadek, Senin (20/2).

Sejauh ini pihak Kejari sudah memeriksa beberapa pihak dari Bapenda untuk dimintai keterangan. “Terkait orang-orang yang sudah diperiksa, itu sudah masuk substansi dan tidak bisa kami sebutkan,” tambah dia.

Lebih lanjut, Kadek mengatakan, penyelidikan terkait pajak BPHTB berasal informasi dari masyarakat. Dan sementara ini pihaknya sedang mencari apakah ada peristiwa pidananya atau tidak .

“Ini kan baru proses penyelidikan, artinya kami sedang mengumpulkan data dan keterangan apakah benar ini merupakan peristiwa pidana apa bukan,” pungkasnya.(Rijal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *