banner 728x250
Tak Berkategori  

Penambangan Batu belah di Lamtim Makin Marak

Avatar
banner 120x600

Lampung Timur – Pertambangan mineral bukan logam atau galian C di kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung timur ternyata semakin marak, pasalnya, aktivitas tambang yang mengeksplorasi sumber daya alam (SDA) jenis bebatuan berupa batu belah di Kecamatan Margatiga tersebut, terkesan semakin bebas dan kian menjamur di Desa Sukarajatiga dan Desa Gedung wani, kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung timur.

Diketahui pada 31 Oktober 2022 lalu, Pengusaha batu belah di Kabupaten Lampung Timur, akan menghentikan aktivitas ekploitasi batu belah di Lampung Timur. Hal ini lantaran perizinan pengusaha batu belah di Kabupaten Lampung Timur tidak kunjung menuai kejelasan.

Ungkapan pengusaha batu belah di Kabupaten Lampung Timur yang akan menghentikan aktivitas ekploitasi tersebut disampaikan saat rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur, di ruang rapat Komisi l DPRD Kabupaten Lampung Timur, Senin (31/10/2022) lalu.

Sebelumnya telah diberitakan oleh media ini dengan judul “Tak Tersentuh Hukum, Tambang Batu Belah di Margatiga Bebas Beroperasi.”

Saat media ini kembali menelusuri tambang batu belah ini, Dul yang merupakan seorang pekerja tukang pecah batu belah, saat dikonfirmasi di lokasi tambang tersebut Ia mengatakan, “Saya cuma bekerja mas, buruh cari untuk makan anak istri, tambang batu ini milik Pak Rais warga Sukarajatiga ini, baru sekitar sebulan ini buka, saya kerja di sini borongan per kubiknya 30 ribu rupiah, kalau untuk upah muatnya itu 50ribu rupiah per rit, satu rit truk itu paling 5 kubik, seharinya paling 3 atau 4 mobil saja yang muat, sekarang ini masih sepi.” ungkapnya.

Dijumpai tepat di jalan rusak yang merupakan akses lalu lalang truk pengangkut batu belah dari tambang tersebut, Mail warga setempat mengatakan, “Kalau jalannya yang rusak di perbaiki ya kami gak komplain, ya itu memang jalannya banyak yang rusak tapi pemilik tambang itu selalu memperbaiki nya di uruk batu lagi,” ujar Mail warga setempat.

Sementara Komang Priawan selaku Kepala Desa Sukarajatiga saat dikonfirmasi mengatakan, “Saya tidak tahu tidak begitu memahami kalau ada Tambang batu belah dan Tambang pasir di Desa saya, kalau pun ada yang buka tambang itu tidak satupun mereka izin sama saya, mereka buka sendiri, saya tidak pernah memberi izin lisan ataupun izin tertulis baik tambang batu belah atau tambang pasir, itu bukan kewenangan saya kalau galian C, tapi saya juga tidak bisa melarangnya karena secara sosial mereka sudah membantu warga saya berkerja disitu sehingga mengurangi penggangguran, memang dampaknya juga merusak jalan,” kata Komang Priawan, Rabu (15/02/2023).

Berdasarkan hasil penelusuran media ini ternyata di kecamatan Margatiga Lampung Timur ini tambang batu belah bukan hanya di Desa Sukarajatiga saja, tapi ditempat lain juga ada aktivitas tambang batu belah, telah di temukan lagi tambang batu belah di Desa Gedung wani, belum diketahui pasti siapa pemilik tambang batu belah ini karena saat awak media ke lokasi suasana sore hari tak ada satupun orang di lokasi tambang batu belah tersebut hanya tambak sebuah alat berat eksafator, tumpukan batu dan batu belah di lokasi tersebut,

Sampai berita ini di tayangkan Penambang batu belah tersebut dan Kepala Desa Gedung wani belum bisa dikonfirmasi. (Rjk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *