Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, AWPI dan JMSI Pringsewu Desak Abidin Minta Maaf secara Terbuka

Tak Berkategori20 Dilihat

PRINGSEWU , HI – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Pringsewu mendesak Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu meminta maaf secara terbuka kepada wartawan.

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Khattab, Ketua DPC AWPI Kabupaten Pringsewu menanggapi voice note (rekam catatan suara) Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu, Abidin Yakub yang jatuh dan diterima sejumlah wartawan.

Menurut Khattab, setelah beberapa kali mendengar voice note itu dan diulang, ia menilai kalau Abidin Yakub sebagai Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu, sudah memprovokasi para kepala pekon untuk tidak takut kepada wartawan saat ditanya soal kegiatan Perpustakaan Digital.

“APDESI sebagai wadah bernaungnya para kepala desa, tentunya organisasi ini memiliki peraturan organisasi dan pedoman etik. Untuk itu, saya minta APDESI Kabupaten Pringsewu meminta maaf secara terbuka kepada wartawan yang bertugas di kabupaten pringsewu,” tandas Khattab.

Khattab juga menegaskan, kalau pengurus APDESI Kabupaten Pringsewu juga harus berani menegakan aturan dengan cara memberikan sanksi kepada Abidin Yakub.

“Sanksi itu bisa berupa teguran lisan dan tertulis. Dengan begitu, siapa pun ketua APDESI Pringsewu kedepan tetap bisa menjaga marwah organisasi serta tunduk pada peraturan yang ada,” tegas Khattab.

Pernyataan senada disampaikan Syaifullah, S.Sos, Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pringsewu.

Sebaliknya, Syaiful menilai, kalau kalimat dalam voice note yang dengan sengaja Abidin buat dan share, itu sudah beritikad tidak baik. Disamping beberapa kalimat dari ucapannya merendahkan profesi wartawan, justru sudah berpotensi menghasut (ujaran kebencian) dan meresahkan.

“Kalimat yang diucapkan sudah melanggar UU ITE No.11 Tahun 2008. Bila permintaan kami ini tidak diindahkan, tidak menutup kemungkinan akan kami adukan kepada Dewan Pers,” tandas Syaiful.

Syaiful juga meminta pihak Polres Pringsewu, untuk memanggil Abidin Yakub secara formil guna mengklarifikasi ucapannya yang sudah mencatut nama institusi Polri.

“Gara-gara voice note itu, publik juga akhirnya bertanya-tanya kebenarannya. Untuk itu, Polres Pringsewu juga berkepentingan untuk meluruskan informasi yang sudah terlanjur beredar demi bisa menjaga citra baik kepolisian Pringsewu”, ucap Syaiful. (*/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *