AWPI Lamtim Minta Pemkab dan DPRD Lamtim Meminimalisir Pengeluaran

Tak Berkategori26 Dilihat

Sukadana – DPC AWPI  Lampung Timur meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Lampung Timur dan DPRD Lampung Timur untuk meminimalkan alokasi anggaran untuk kedua pimpinan lembaga tersebut. Menurut Herizal, alokasi sebesar puluhan miliar untuk kegiatan seremonial hanya berbentuk pemborosan.

“Penyakit ini hanya akan menghambur-hambur sejumlah dana pembayar pajak,yang tidak bisa dimaafkan lantaran uang sebesar ini hanya diperuntukkan untuk kegiatan acara-acara seremonial saja,”

“Apa lagi saat ini sudah muncul pemberitaan di medsos dan media massa terkait beredarnya video yang mirip bupati Lampung Timur yang sedang menghambur-hamburkan sejumlah uang saat kondisi keuangan Lampung Timur di sebuah acara yang di duga sebuah acara seremonial,hal disaat kondisi keuangan Lampung Timur di duga sedang difisit Sehingga banyak program dan kegiatan yang sudah di tetapkan oleh perda menjadi batal atau terlambat ekskusi nya, ” ungkap ketua DPC AWPI, Herizal, Rabu (9/11/2022).

“Kami dapat mencontohkan pelaksanaan kegiatan pada Musrenbang yang di ikuti oleh banyak pihak dan banyak peserta,yang tujuannya adalah menyerap aspirasi masyarakat dan mengagendakan untuk masuk dalam pembahasan sidang paripurna DPRD tentang pengajuan KUA oleh sejumlah OPD,akan tetapi muatan tersebut di dominasi oleh kepentingan politik dan sejumlah kepentingan sekelompok pejabat saja Sehingga hasil dari Musrenbang tersebut hanya beberapa kegiatan yang di ajukan sejumlah masyarakat yang di akomodir,tetap saja yang lebih banyak pengajuan sejumlah pejabat yang terlaksana.sementara Musrenbang tidak sedikit menghabiskan dana APBD,” ujarnya.

Herizal juga menyampaikan bahwa ombudsman Republik Indonesia sudah pernah mengingatkan para pejabat penyelenggara negara untuk berhenti menggelar acara bersifat seremonial yang berpotensi menimbulkan potensi penyimpangan pada anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan publik.
Herizal juga menyampaikan hal ini karena di lihat masih ada beberapa pejabat negara yang tetap menggelar acara bersifat seremonial dan mengundang media untuk meliput.
Menurut dia, pejabat yang menggelar acara seremonial dan mengundang orang banyak dapat dikategorikan sebagai maladministrasi karena tidak mempunyai dampak bagi masyarakat dan terkesan hanya temu kangen saja berisiko membebani keuangan daerah.

Herizal menilai, anggaran dan sumber daya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan acara seremonial itu lebih baik bila dialokasikan untuk menangani sejumlah kerawanan sosial,belanja modal untuk bantuan peralatan atau perlengkapan usaha mikro yang potensial untuk dikembangkan.pelatihan-pelatihan Wira usaha yang dapat mendongkrak kepariwisataan,pelatihan pemuda yang mempunyai kreativitas, serta perekonomian rakyat.

“Apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan,herizal menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui media massa dan media elektronik yang sudah mengajukan permohonan kontrak dengan pemerintah serta media massa sudah terdaftar sesuai peraturan sebagai mitra, tanpa harus membedakan isi berita dan sudut pandang media tersebut berkontribusi terhadap berbagai pemberitaan terkait Tugas, fungsi, wewenang serta tanggung jawab sejumlah pejabat di Lampung Timur, Sehingga tidak terkesan media-media yang tidak mengikuti keinginan sejumlah pejabat di kesampingkan untuk menjadi mitra atau menerima sejumlah dana sebagai bentuk dukungan keberadaan, sehingga akan terlihat kontradiktif terhadap peran dan fungsi sebagai pilar keempat tersebut.itu namanya menyunat, mengkebiri,membungkam peran dan fungsi pers sebagaimana tercantum dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” pungkas ketua AWPI DPC Lampung Timur. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *