Lampung Timur – DPC AWPI Lampung Timur menyoroti Peranan Bank Syariah yang merupakan BUMD Lampung timur terkait keluhan beberapa guru berstatus PPPK dan Transparansi hasil laba sebagai PAD Lampung timur.
Diberitakan sebelumnya bahwa beberapa guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) mengeluhkan pembayaran sistem gajihan yang harus melalui rekening Bank syariah Lampung timur,
Diantara keluhan tersebut adalah domisili yang jauh dari kantor Bank dan tidak adanya fasilitas ATM bersama dari pihak PT. BPRS Lampung timur.
Herizal selaku Ketua DPC AWPI Lampung Timur menyikapi terkait peranan bank syariah, yang merupakan salah satu BUMD yang ditunjuk pemerintah daerah kabupaten Lampung timur untuk pengambilan sejumlah dana untuk pembayaran gaji PNS, atau pembayaran lainnya.
Dalam catatannya, Herizal mempertanyakan beberapa hal terkait peranan Bank syariah Lampung Timur, antara lain: prinsip-prinsip
pelayanan publik; penyertaan modal dari APBD dan keuntungan untuk kelengkapan. daerah; fasilitas untuk kemudahan nasabah yang disediakan; sesuai edaran pemerintah untuk menggunakan transaksi elektronik; laporan audit yang menjelaskan jumlah aset, neraca; keuangan yang dikelola oleh bank syariah; dasar hukum.
Tujuan, manfaat serta keuntungan pemerintah mengalihkan sistem transaksi pembayaran pada bank syariah,, karena ada dugaan bank syariah akan mengalami kebangkrutan sehingga pemerintah mengalihkan sejumlah transaksi, sejumlah transaksi ke bank syariah agar ada transaksi seolah-olah BANK transaksi sehat.
Apabila dinyatakan sehat maka bank tidak akan di tutup/likuidasi sehingga lembaga yang berperan mengaudit tidak akan mau pertanyakan hal-hal antara lain, aset, dana APBD Lampung Timur yang diberikan untuk penyertaan modal, hasil laba sebagai PAD, Struktur pengelola, Pembiayaan yang dikelola oleh bank untuk nasabah sebagai bukti bank ini berjalan dan tetap memberikan konsekuensi untuk PAD Lamtim.
Hal tersebut di sampaikan oleh Herizal Ketua DPC AWPI Lampung timur, di kantor sekretariat DPC AWPI Lampung timur, Sukadana, kabupaten Lampung Timur, Rabu (19/10/2022).
Sampai berita ini ditayangkan belum ada kejelasan dari pihak Bank syariah Lampung timur terkait keluhan beberapa guru berstatus PPPK dan tanggapan dari pertanyaan Ketua DPC AWPI Lampung timur. (jex)