Pansus III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kementrian ATR/BPN Bahas Ranperda RTRW

Tak Berkategori23 Dilihat

JAMBI- Pansus III DPRD Provinsi Jambi Berkonsultasi Ke Kementrian ATR/BPN Terkait Pembahasan Ranperda RTRW, Selasa (04/10/22).

Kedatangan Pansus III DPRD Provinsi Jambi ini diterima oleh Kasuddit 1 Provinsi-Kota Kementerian ATR/BPN Nuki harniati.

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata Mengatakan Kehadiran Pansus III Ke Kementrian ATR/BPN didukung penuh oleh pihak Kementrian.

“Harapan kita Pansus III Tahun 2022 ini RTRW Provinsi Jambi dapat disahkan jadi Perda,” kata Ivan wirata.

Ivan Wirata juga mengatakan jika dilihat dari Progres Ranperda RTRW diharapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Untuk itu pansus akan mempercepat pertemuan dan persetujuan bersama antara gubernur dan bupati-walikota agar proses ranperda berjalan Sesuai dengan Lancar.

Selain itu kedatangan Pansus III DPRD Provinsi Jambi ke Kementrian ATR/BPN untuk melihat sejauh mana proses pembahasan lintas sektor di Kementrian ATR/BPN.

“Jika proses di KementrianATR/BPN sudah clear kita akan melanjutkan proses berikutnya seperti persetujuan Gubernur dan Bupati dan walikota serta evaluasi Ranperda RTRW ke Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi Perda,” tutupnya. (Rhadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *