Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo menyerahkan SK pengangkatan PPPK

Tak Berkategori21 Dilihat

Lampung Timur — Sebanyak 681 tenaga guru menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Petikan SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo, di Gedung Pusiban Komplek Pemkab Setempat, Jumat (26/8/2022).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo mengatakan pengangkatan PPPK dilaksanakan dalam rangka memenuhi SDM di bidang pendidikan dan Pelayanan Masyarakat.

“Tenaga PPPK yang baru mendapatkan petikan SK untuk dapat mengembangkan kompetensi diri dan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) terutama untuk menghadapi tantangan globalisasi yang sarat dengan persaingan dan tantangan di Era Digitalisasi yang semakin maju,” ujar Dawam.

Dawam juga berharap, PPPK untuk bekerja dengan baik dan jangan sampai melakukan pelanggaran disiplin.

“Apabila seorang PPPK melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana larangan yang tertuang dalam perjanjian kerja akan diberikan sanksi ringan, sedang dan berat sampai dengan pemutusan hubungan perjanjian kerja,” lanjutnya.

Dawam juga menekankan kepada PPPK agar melaksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya guna menjadikan generasi penerus bangsa yang cerdas dan berakhlak baik serta bekerja dengan ikhlas dalam memberikan pelayanan di bidang pendidikan.

“Saya berharap kepada Saudara-saudara yang menerima SK PPPK, agar dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan,” harapnya.(jex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *